Header Ads

CONTOH MAKALAH "ISLAM DAN PENDIDIKAN"




BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah

Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia. Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Reformasi pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi profesional yang tinggi.
Pada makalah ini akan dijelaskan mengenai bagaimana pendidikan menurut islam, kemudian bagaimana pendidik dan peserta didik berperan menurut islam. Sehingga ketika kita ingin menjadi orang berpendidikan menurut ajaran islam, maka haruslah pula memahami apa itu islam menurut pendidikan.
Akhirnya kelompok kami membuat makalah berjudul “Islam dan Pendidikan”, dimana makalah ini akan memberikan sedikit pemahaman bagi pembaca yang ingin mengetahui bagaimana pendidikan menurut pandangan islam, dan mungkinkah teorisasi islam itu ada menurut Al-Quran.

B.     Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengertian Pendidikan menurut Islam?
2.      Bagaimana teorisasi Pendidikan Berdasarkan Al-Quran?
3.      Bagaimana implementasi Pendidikan Islam?

C.    Tujuan

1.      Untuk mengetahui pengertian Pendidikan menurut Islam?
2.      Untuk mengetahui teorisasi Pendidikan Berdasarkan Al-Quran?
3.      Untuk mengetahui implementasi Pendidikan Islam?

D.    Manfaat

Makalah ini bermanfaat untuk referensi peneliti selanjutnya, bagaimana pendidikan menurut islam. Meskipun makalah ini belum sempurna seutuhnya, akan tetapi bermanfaat untuk siswa, mahasiswa, atau semua orang yang sedang mencari materi mengenai pandangan pendidikan menurut islam.


BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian Pendidikan Islam

Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda untuk dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih efektif dan efisien.Pendidikan lebih daripada pengajaran, karena pengajaran sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, sedang pendidikan merupakan transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang dicakupnya.
Perbedaan pendidikan dan pengajaran terletak pada penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak didik di samping transfer ilmu dan keahlian.
Agama islam adalah agama universal yang mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan baik kehidupan yang sifatnya duniawi maupun yang sifatnya ukhrawi. Salah satu ajaran Islam adalah mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan pendidikan, karena dengan pendidikan manusia dapat memperoleh bekal kehidupan yang baik dan terarah.
Pengertian pendidikan secara umum yang dihubungkan dengan Islam sebagai suatu system keagamaan menimbulkan pengertian-pengertian baru, yang secara implicit menjelaskan karakteristik-karakteristik yang dimilikinya.
Menurut Bahasa (lughatan) / Etimology
Dalam konteks Islam, pendidikan secara bahasa (lughatan) ada tiga kata yang digunakan. Ketiga kata tersebut, yaitu : 1) At-tarbiyah, 2) Al-ta’lim, dan 3) Al-ta’dib.Ketiga kata tersebut memiliki makna yang saling berkaitan saling cocok untuk pemaknaan pendidikan dalam Islam. Ketiga makna itu mengandung makna yang amat dalam, menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungannya dengan Tuhan berkaitan dengan satu sama lain.
At-tarbiyah (التربية) berakar dari tiga kata, yakni pertama, berasal dari kata rabba yarbu (يربو – ربا) yang artinya bertambah dan bertumbuh. Kedua, berasal dari kata rabiya yarbi (يربى – ربي) yang artinya tumbuh dan berkembang. Ketiga, berasal dari kata rabba  yarubbu (يربو – رب) yang artinya memperbaiki, membimbing, menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara. Al-ta’lim (التعليم) secara ligahwy berasala dari kata fi’il tsulasi mazid biharfin wahid, yaitu ‘allama yu ‘allimu (يعلم – علم). Jadi ‘alama (علم) artinya mengajar. Al-ta’adib (التأديب) berasal dari kata tsulasi maszid bihaijmn wahid, yaitu‘addaba yu ‘addibuM (يأدب – أدب). Jadi ‘addaba (أدب) artinya memberi adab. Elain yang tiga disebutkan diatas ada lagi istilah “riadhah” yang berarti pelatihan.
Menurut Abu ‘Ala al-Mardudi kata rabbun (رب) terdiri atas dua huruf ra dan ba tasydid yang merupakan pecahan dari kata tarbiyah yang berarti pendidikan, pengasuhan dan sebagainya. Selain itu kata ini mencakup banyak arti seperti “kekuasaan, perlengkapan pertanggung jawaban, perbaikan, penyempurnaan, dan lain-lain.” Kata ini juga merupakan predikat bagi suatu kebesaran, keagungan, kekuasaan, dan kepemimpinan. Didalam al-qur’an misalnya kata rabbun (رب) terdapat dalam surat alfatihah ayat ke dua.
Pengertian ta’lim menurut Abd. al-Rahman sebatas proses penstrasferan pengetahuan antar manusia. Ia hanya dituntut untuk menguasai pengetahuan yang ditransfer secara kognitif dan psikomotorik, atau tetapi tidak dituntut pada domain afektif. Ia hanya sekedar memberi tahu atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena sedikit sekali kemungkinan arah pembentukan kepribadian yang disebabkan pemberian pengetahuan. Selanjutnya kata ta’lim juga terdapat dalam al-qur’an surat Al-baarah : 31.
Selanjutnya kata ta’dib menurut al-Atas adalah pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dan segala sesuatu yang didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing kearah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan didalam tatanan wujud dan kebenarannya. Kata ta’dib terdapat didalam hadits Rasulullah SAW : “Tuhanku telah menta’dib (mendidik)ku maka ia sempurnakan ta’dib (pendidikan)ku.”
Sedangkan kata riyadhah hanya dipopulerkan oleh al-Ghazali. Baginya riyadhahadalah proses pelatihan individu pada masa kanak-kanak. Berdasarkan pengertian tersebut, al-Ghazali hanya menghususkan penggunaan al-riyadhah untuk fase kanak-kanak, sedang fase yang lain tidak tercakup didalamnya.
Menurut Istilah (ishtilahan) / Terminology
Pendidikan Islam adalah proses transisternalisasi atau transaksi pengetahuan dan nilai-nilai Islam kepada peserta didik malalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan, pengawasan, dan pengembangan potensi, guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan hidup didunia dan akhirat.
Menurut Para Pakar
Menurut Prof Omar Mohammad, Pengertian Pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku individu pada kehidupan pribadi, alam sekitar dan masyarakatnya, dengan cara pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi diantara profesi-profesi asasi dalam masyarakat.
Menurut Muhammad S A Ibrahimy, Pengertian Pendidikan Islam ialah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita islam, sehingga dengan mudah seseorang dapat membentuk hidupnya seiring dengan perkembangan iptek.
Muhammad Fadhil Al-Jamali menngemukakan Pengertian Pendidikan Islam merupakan upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak seseorang lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia, agar terbentuk suatu pribadi yang lebih sempurna, baik itu yang berkaitan dengan perbuatan, akal maupun perasaan.
Dari pengertian pendidikan islam yang diungkapkan para pakar di atas, dapat disimpuLkan bahwa Pengertian Pendidikan islam adalah suatu proses untuk mengubah tingkah laku individu dalam kehidupannya berdasarkan pada syariat islam.
Pada seminar pendidikan islam seluruh Indonesia tahun 1960 dikemukakan Pengertian Pendidikan islam yaitu bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah, mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh dan mengawasi berlakunya semua ajaran islam. Dari pengertian ini dapat diartikan bahwa di dalam proses pendidikan islam terdapat usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui suatu proses yang setingkat demi setingkat akan menuju pada tujuan yang telah ditetapkan, yaitu menanamkan akhlak dan takwa serta menegakkan kebenaran sehingga terbentuklah manusia yang berkepribadian dan berbudi luhur dengan ajaran islam.
Dalil Al-Quran mengenai Pendidikan
Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari ajaran Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad saw. Dari kedua sumber tersebut, para intelektual muslim kemudian mengembangkannya dan mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu: Pertama, akidah untuk ajaran yang berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah syariah untuk ajaran yang berkaitan dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).
Dan sebagai tambahan adalah fisafat sebagai alat bantuk dalam berpikir manusia untuk selalu mengembangkan pengetahuan yang sudah di miliki. Filalsafat tersebut digunakan untuk mengetahui permasalahan yang sedang dihadapi dan bagaimana menyelesaikan masalah tersebut tanpap mengakibatkan masalah yang lebih besar. Tentu saja dalam perkembangan yang dilakukan oleh manusia tidak akan terlepas dari perintah dan larangan agama, karena dalam hal ini agama memrupakan sumber yang paling utama dan mmenduduki kedudukan yang tertinggi yang disusul kemudian adalah filsafat, kemudian ilmu pengetahuan.
Oleh karena pendidikan (formal, nonformal dan informal) termasuk amalan yang nyata dan harus dilakukan, maka pendidikan tercakup dalam bidang syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk dalam sub bidang muamalah. Pengklasifikaksian ini tidak terlepas dari adanya tanggung jawab yang wajib bahwa pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang nantinya akan menyangkut kebutuhan orang banyak (social masyarakat). Dengan demikian maka jelaslah bahwa sebaik-baik orang adalah dia yang mampu memberikan kontribusi pada masyarakat sekitanya. Dan perintah ajarkanlah ilmu walau satu ayat.
Berikut beberapa ayat Al-Quran yang membahas tentang pendidikan :
1.      QS: As Shafaat: 102
Yang artinya: “Maka ketika anak itu sampai (pada umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku! Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana pendapatmu!” Dia (Isma‘il) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang Diperintahkan (Allah) kepadamu; Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk orang yang sabar.”
2.      Ar-Rahman ayat 1-4 (Tentang subyek pendidikan)
Yang artinya: “(Rabb) Yang Maha Pemurah. Yang telab mengajarkan al Qur’an.Dia menciptakan manusia.Mengajarnya pandai berbicara /AI-Bayan”.
3.      Surah Luqman: 13
Artinya: ”Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar”.
4.      Surah al-Kahf ayat 66 (Tentang Pendidik)
Yang artinya: ”Musa berkata kepada Khidhr “Bolehkah aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu” (QS. 18: 66)”.
5.      Surah asy-Syu’ara: 214
Yang artinya: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat”( QS. 26: 214).
6.      Surah ‘Abasa ayat 1-3
Yang artinya: “Dia (Muhammad ) bermuka masam dan berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya Tahukah kamu barangkali ia ingin membersihkan dirinya dari dosa” QS. 80: 1 – 3)
7.      Surah al-Ankabut: 19-20
Yang artinya: “Dan apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah. Katakanlah: “Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya.Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS 29: 19 – 20).
8.      Surat al-‘Alaq ayat 1-5
Yang artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhan-mu yang Menciptakan. Dia telah Menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhan-mulah Yang Maha Mulia. Yang Mengajar (manusia) dengan pena. Dia Mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. 80: 1 – 5).
9.      Surah At-Taubah ayat 122
Yang artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang yang muKmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan diantara mereka beberapaorang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya”. (QS. 09: 122).
10.  Surat An-Nahl ayat 125
Yang artinya: “Ajaklah kepada jalan Tuhan mu dengan cara yang bijaksana dan dengan mengajarkan yang baik, dan berdiskusilah dengan mereka secara lebih baik”. (QS. 16: 125)
Sedangkan berikut beberapa Hadist yang membahas tentang pendidikan :
1.      " Menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim" [ H.R. Ibnu Majah ]
2.      “Siapa saja yang alloh kehendaki baginya kebaikan maka ia akan difahamkan dalam masalah agama" [ H.R. Bukhari & Muslim ]
3.      " Tidak diperbolehkan iri kecuali pada dua hal; Seorang laki-laki yang Alloh karuniai harta lantas ia membelanjakannya di jalan yang benar dan seorang yang Alloh karuniai hikmah (ilmu) lantas ia beramal dengannya serta mengajarkannya" [ H.R. Bukhari & Muslim ]
4.      “Jika seorang anak Adam (manusia) meninggal, maka seluruh amalannya terputus kecuali dari tiga hal; Shedekah jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang senantiasa mendoakannya"[ H.R. Muslim ]
5.      “Barangsiapa yang menapaki suatu jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke Surga. [ H.R. Ibnu Majah & Abu Dawud ]

B.     Tujuan Pendidikan Islam

Berbicara tentang tujuan pendidikan, tak dapat mengajak kita berbicara tentang tujuan hidup, yaitu tujuan hidup manusia. Di mana manusia diciptakan untuk menjadi khalifah, manusia yang dianggap sebagai khalifah Allah SWT tidak dapat memegang peranan tanggung jawab segi khalifah kecuali kalua ia dilengkapi dengan potensi-potensi yang membolehkan berbuat demikian.
Zakiah Daradjat (1992:29) berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah sesuatu yang diharapkan tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai.
Pendidikan adalah suatu usaha atau kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan tertentu. Karena pendidikan terlaksana dalam tahapan tertentu itu, Maka pendidikan tentu saja memiliki tujuan yang bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, yakni berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya yang berjenjang.
Ramayulis (2002:75) mengemukakan aspek-aspek tujuan pendidikan Islam dalam bukunya Ilmu Pendidikan Islam. Menurut beliau, aspek tujuan pendidikan Islam itu meliputi empat hal, yaitu: (1) tujuan jasmaniah (ahdaf jismiyyah), (2) tujuan rohaniah (ahdaf al-ruhiyyah), (3) tujuan akal (ahdaf al-aqliyyah), dan (4) tujuan sosial (ahdaf al-ijtima’iyyah). Masing-masing aspek tujuan tersebut akan diuraikan di bawah ini.

1.      Tujuan Jasmaniyah (Ahdaf al-Jismiyyah)

Tujuan Pendidikan perlu dikaitkan dengan tugas manusia selaku khalifah di muka bumi yang harus memiliki kemampuan jasmani yang bagus di samping rohani yang teguh. Dalam Hadits Rasulullah SAW bersabda:
Artinya: “Orang mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih di sayangi oleh Allah daripada orang mukmin yang lemah” Mansyur (1992:43).
Kata “kuat” dalam hadits di atas dapat diartikan dengan kuat secara jasmani sesuai dengan firman Allah:
“Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang kuat perkasa”(Q.S. Al-Baqarah: 247).
Dalam ayat di atas dikisahkan bahwa Talut dipilih oleh Allah menjadi raja karena pandai dan kuat tubuhnya untuk melawan Djalut yang terkenal berbadan besar seperti raksasa, namun Talut dapat mengalahkannya dengan perantaraan Daud yang melemparkan bandilnya dengan pertolongan Allah dapat merobohkan tubuh Djalut hingga tewas.
Jadi tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia muslim yang sehat dan kuat jasmaninya serta memiliki keterampilan yang tinggi (Arifin, 1992:229)

2.      Tujuan Rohaniah (Ahdaf al-Ruhiyah)

Kalau kita perhatikan, namun ini dikaitkan dengan kemampuan manusia menerima agama Islam yang inti ajarannya adalah keimanan dan ketaatan kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dengan tunduk dan patuh kepada nilai-nilai moralitas yang diajarkan-Nya dengan mengikuti keteladanan Rasulullah SAW, inilah tujuan rohaniah pendidikan Islam.
Tujuan pendidikan rohaniah diarahkan kepada pembentukan akhlak mulia, yang ini oleh para pendidik modern Barat dikategorikan sebagai tujuan pendidikan religious, yang oleh kebanyakan pemikir pendidikan Islam tidak disetujui istilah itu, karena akan memberikan kesan akan adanya tujuan pendidikan yang non religius dalam Islam.
Muhammad Qutb mengatakan bahwa tujuan pendidikan ruhiyyah mengandung pengertian “ruh” yang merupakan mata rantai pokok yang menghubungkan antara manusia dengan Allah, dan pendidikan Islam harus bertujuan untuk membimbing manusia sedemikian rupa sehingga ia selalu tetap berada di dalam hubungan dengan-Nya. (Saleh, 1990:142)

3.      Tujuan Aqliyah (Ahdaf al-Aqliyyah)

Selain tujuan jasmaniyah dan tujuan rohaniah, pendidikan Islam juga memperhatikan tujuan akal. Aspek tujuan ini bertumpu pada pengembangan intelegensia (kecerdasan) yang berada dalam otak. Sehingga mampu memahami dan menganalisis fenomena-fenomenan ciptaan Allah di jagad raya ini. Seluruh ala mini bagaikan sebuah buku besar yang harus dijadikan obyek pengamatan dan renungan pikiran manusia sehingga daripadanya ia mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang makin berkembang dan makin mendalam. Firman Allah yang mendorong pendidikan akal banyak terdapat di dalam Al-Qur’an tak kurang dari 300 kali (Arifin, 1991:233).
Kemudian melalui proses observasi dengan panca indera, manusia dapat dididik untuk menggunakan akal kecerdasannya untuk meneliti, menganalisis keajaiban ciptaan Allah di alam semesta yang berisi khazanah ilmu pengetahuan yang menjadi bahan pokok pemikiran yang analitis untuk dikembangkan menjadi ilmu-ilmu pengetahuan yang diterapkan dalam bentuk-bentuk teknologi yang semakin canggih.
Proses intelektualisasi pendidikan Islam terhadap sasaran pendidikannya berbeda dengan proses yang sama yang dilakukan oleh pendidikan non Islami, misalnya pendidikan sekuler di Barat. Ciri khas pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidikan Islam adalah tetap menanamkan (menginternalisasikan) dan mentransformasikan nilai-nilai Islam seperti keimanan, akhlak dan ubudiyah serta mu’amalah ke dalam pribadi manusia didik.

4.      Tujuan Ijtima’iyah (Ahdaf al-Ijtima’iyyah)

Tujuan sosial ini merupakan pembentukan kepribadian yang utuh dari roh, tubuh, dan akal. Di mana identitas individu di sini tercermin sebagai manusia yang hidup pada masyarakat yang plural (majemuk). Tujuan pendidikan sosial ini penting artinya karena manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi seyogyanya mempunyai kepribadian yang utama dan seimbang. Yang karenanya tidak mungkin manusia menjauhkan diri dari kehidupan bermasyarakat (Sujono, 2005:16).
Individu merupakan bagian integral dari anggota kelompok di dalam masyarakat atau keluarga, atau sebagai anggota keluarga dan pada waktu yang sama sebagai anggota masyarakat. Kesesuaiannya dengan cita-cita sosial diperoleh dari individu-individu. Maka persaudaraan dianggap sebagai salah satu kunci konsep sosial dalam Islam yang menghendaki setiap individu memperlukan individu lainnya dengan cara-cara tertentu.
Keserasian antara individu dan masyarakat tidak mempunyai sifat kontradisi antara tujuan sosial dan tujuan individual. “Aku” adalah “kami”. Merupakan pernyataan yang tidak boleh berarti kehilangan “aku”-nya. Pendidikan menitikberatkan perkembangan karakter-karakter yang unik, agar manusia mampu beradaptasi dengan standart masyarakat bersama-sama dengan cita-cita yang ada padanya. Keharmonisan yang seperti inilah yang merupakan karakteristik pertama yang akan dicari dalam tujuan pendidikan Islam.
Oleh karena itu aspek sosial haruslah mendapatkan perhatian dengan porsi yang cukup di dalam pendidikan Islam, agar peserta didik mampu dan pandai menempatkan diri pada lingkungannya, tolong menolong dan saling membantu dengan masyarakatnya, sekaligus menyadari bahwa dirinya tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan dari yang lain. Yang dengan demikian, seorang muslim atau peserta didik, akan dapat diterima oleh masyarakatnya, dan ia bisa tenang dan harmonis hidup di tengah-tengah masyarakat.

C.    Metode Pendidikan Islam

Dari segi Bahasa, metode berasal dari dua kata, yaitu kata “meta” yang berati melalui dan kata “hodos” yang berati jalan, dengan demikian metode berati jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Jalan mencapai tujuan ini bermakna ditempatkan pada posisi sebagai cara untuk menemukan, menguji dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan ilmu atau tersistematikanya. Dengan pengertian tersebut berati metode lebih memperlihatkan sebagai alat untuk mengolah dan mengemban suatu gagasan.
Selanjutnya jika kata metode tersebut diartikan dengan pendidikan islam, dapat berate bahwa metode sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang sehingga terlihat dalam pribadi objek atau sasaran, yaitu pribadi islami. Selain itu metode dapat pula berarti sebagai cara untuk memahami, menggali dan mengembangkan ajaran Islam sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Demikianlah ilmu pendidikan islam merangkum metodelogi pendidikan islam yang tugas dan fungsinya adalah memberikan cara sebaik mungkin bagi pelaksanaan operasional dan ilmu pendidikan tersebut. Ada beberapa metode dalam pendidikan islam yang dikemukakan para ahli diantaranya:
a.      Keteladanan
Metode teladan atau pemberian contoh merupakan teknik pendidikan yang efektif karena memberikan cukup besar pengaruh dalam mendidik. Sehingga dapat menterjemahkan dengan tingkah laku, tindak tanduk, ungkapan rasa dan pikiran, sehingga menjadi dasar dalam arti suatu metode. Dengan demikian, suatu metodelogi akan berubah menjadi suatu gerakan. Karena itulah, maka Allah mengutus Nabi Muhammad SAW menjadi teladan untuk manusia. Dalam diri beliau Allah menyusun suatu bentuk sempurna yang mengandung nilai paedagogis bagi kelangsungan hidup manusia. Seperti ayat yang menyatakan (Q.S. Al-Ahzab:21)
Artinya “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasullulah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut nama Allah”
b.      Metode permisalan
Mendidik dengan menggunakan metode pemberian perumpamaan atau metode instal tentang kekuasaan tuhan dalam menciptakan hal-hal yang hak dan hal-hal yang bathil, misalnya sebagai yang digambarkan Allah SWT dalam firman-Nya dalam surat (Q.S. Ar-Ra’d:17) yang Artinya “ Allah telah menurunkan air (hujan) dari langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus itu. Demikianlah Alllah membuat perumpamaan ( bagi) yang benar dan yang bathil. Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang taka da harganya; adapun yang memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap dibumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan”.
c.       Metode Motivasi
Yaitu cara memberikan pelajaran dengan memberikan dorongan (motivasi) untuk memperoleh kegembiraan bila mendapatkan sukses dalam kebaikan, sedangkan bila dalam keadaan tidak sukses karna tidak mau mengikuti petunjuk yang benar maka akan mendapat kesusahan. Metode ini juga disebut sebagai metode targhieb dan tarhieb ( hadiah dan ancaman). Yang memberikan dorongan untuk selalu berbuat baik dalam hal-hal yang bersifat positif.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan dalam surat Al-Zalzalah ayat 7-8 yang Artinya: “ barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscanya dia akan melihat (balasan)nya  (7). Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscanya dia akan melihat (balasan)nya pula (8)”.
d.      Metode Instruksional
Yaitu metode yang bersifat mengajar tentang ciri-ciri orang yang beriman dan bersikap serta bertingkah laku agar mereka dapat mengetahui bagaimana seharusnya mereka bersikap dan bertingkah dalam kehidupan sehari-hari.
e.       Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab sering digunakan oleh Rasullulah SAW dan para Nabi dalam mengerjakan agama kepada umatnya. Bahkan para ahli pikir dan filosofinya pun banyak mempergunakan metode tanya jawab ini. Oleh karenanya, metode ini adalah yang paling tua dalam dunia pendidikan dan pengajaran disamping metode ceramah. Namun efektifnya lebig besar daripada metode-metode yang lain, karena dengan tanya jawab, penegrtian dan pemahaman seseorang dapat lebih dimantapkan, sehingga segala bentuk kesalahpahaman, kelemahan daya tangkap terhadap pelajaran dapat dihindari.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 43 yang Artinya: “ dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui”.
f.        Metode Kisah-kisah
Kisah atau cerita sebagai metode pendidikan ternyata mempunyai daya Tarik yang menyentuh perasaan. Islam menyadari sifat alamiah manusia untuk menyenangi cerita itu, dan menyadari pengaruhnya yang besar terhadap perasaan. Oleh karena itu islam mengeksploitasi cerita itu untuk dijadikan salah satu teknik pendidikan. Ia menggunakan berbagai jenis cerita; cerita sejarah fatctual yang menampilkan suatu contoh kehidupan manusia yang ditampilkan oleh contoh-contoh tersebut, cerita drama yang melukiskan fakta yang sebenarnya tetapi bisa diterapkan kapan dan di saat apapun. Metode ini dicontohkan dalam Al-Qur’an surat Al-Qashash ayat 76 yang Artinya: “ Sesungguhnya Qarun adalah termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan kami telah menganugrahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri”.

D.    Fungsi Pendidikan Islam dalam Al-Qur’an

Fungsi pendidikan Islam, dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 151 yang artinya:  “ sebagaimana kami telah mengutus kepada kamu sekalian seorang rasul diantara kau yang membacakan ayat-ayat kami kepadamu, menyucikan mu , mengajarkan al-kitab, dan al-hikmah, dan mengajarkan kepadamu yang belum kamu ketahui”. (QS.Al-Baqarah:151)
Dari ayat diatas ada 5 fungsi pendidikan yang dibawa nabi Muhammad, yang dijelaskan dalam tafsir al-Manar Karangan Muhammad Abduh:
1.      Membacakan ayat-ayat kami, (membaca ayat-ayat Allah) ialah membaca ayat-ayat dengan tidak tertulis dalam al-qur’an, ayat-ayat tersebut tidak lain adalah alam semesta. Dan isinya termasuk diri manusia sebagai mikro kosmos. Dengan kemampuan membaca ayat-ayat allah wawasan seseorang semakin luas dan mendalam, sehingga sampai pada kesadaran diri terhadap wujud zat yang maha pencipta (yaitu Allah)
2.      Menyucikan diri merupakan efek langsung dari pembacaan ayat-ayat Allah setelah mengkaji gejala-gejala serta menangkap hukum-hukumnya. Yang dimaksud dengan penyucian diri dari syirik (menyekutukan Allah) dan memelihara akhlak al-karimah. Dengan sikap dan prilaku demikianlah fitrah kemanusiaan manusia akan terpelihara.
3.      Yang dimaksud mengajarkan al-kitab ialah al-quran al-karim yang secara eksplisit berisi tuntunan hidup. Bagaimana manusia berhubungan dengan tuhan, dengan sesame manusia dan dengan alam sekitarnya.
4.      Hikmah,  menurut abduh adalah hadis, akan tetapi kata al-hikmah diartikan lebih luas yaitu kebijaksanaan, maka yang dimaksud ialah kebijaksanaan hidup berdasarkan nilai-nilai yang dating dari allah dan rasulnya walaupun manusia sudah memiliki kesadaran akan perlunya nilai-nilai hidup, namun tanpa pedoman yang mutlak dari Allah, nilai-nilai tersebut akan nisbi. Oleh karena itu menurut islam nilai-nilai kemanusiaan harus disadarkan pada nilai-nilai ilahi.
5.      Mengajarkan ilmu pengetahuan, banyak ilmu pengetahuan yang belum terungkap, itulah sebabnya Nabi Muhammad mengajarkan pada umatnya ilmu pengetahuan yang belum diketahui oleh umat sebelumnya karena tugas utamanya adalah membangun akhlak al-karimah.

E.      Elemen Pendidikan Islam

1.      Pendidik

a.       Pengertian Pendidik
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut dengan murabbi, muallim dan muaddib. Kata murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata muallim isim fail dari allama, yuallimu sebagaimana ditemukan dalam al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 31, sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba, yuaddibu, seperti sabda Rasul: “Allah mendidikku, maka ia memberikan kepadaku sebaik-baik pendidikan”.
Ketika term itu, muallim, murabbi, muaddib, mempunyai makna yang berbeda, sesuai dan kontek kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mempunyai kesamaan makna. Kata atau istilah “murabbi” misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan berkepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada umumnya dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan (baca : pengajaran), dari seorang yang tahu kepada seseorang yang tidak tahu. Adapun istilah “muaddib”, menurut al-attas, lebih luas dari istilah “mu’allim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam (Al-Attas, 2000:5).
Beragamnya penggunaan istilah pendidikan dalam literature pendidikan Islam, secara tidak langsung telah memberikan pengaruh terhadap penggunaan istilah untuk pendidik. Hal ini tentunya sesuai dengan kecenderungan dan alasan masing-masing pemakai istilah tersebut. Bagi mereka yang cenderung memakai istilah tarbiyah, tentu murabbi adalah sebutan yang tepat untuk seorang pendidik. Dan bagi yang merasa bahwa istilah ta’lim lebih cocok untuk pendidikan, sudah pasti ia menggunakan istilah mu’allim untuk menyebut seorang pendidik.
Begitu juga halnya dengan mereka yang cenderung menggunakan term ta’dib untuk mengistilahkan pendidikan, terutama mua’ddib menjadi pilihannya dalam mengungkapkan atau mengistilahkan seorang pendidik. Namun walau demikian, tampaknya istilah mu’allim lebih sering dijumpai dalam berbagai literaratur pendidikan Islam, dibandingkan dengan yang lainnya.
Gambaran tentang hakikat pendidik dalam Islam, adalah orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik afektif, kognitif dan psikomotor (Tafsir, 1994:75).
b.      Syarat-Syarat Pendidik
Al-Kanani mengemukakan persyaratan seorang pendidik atas dua macam yaitu (1) Yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2)) Yang berkenaan dengan muridnya.
Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan dirinya, yaitu :
1)      Hendaknya guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2)      Hendaknya guru memelihara kemulian ilmu.
3)      Hendaknya guru bersifat zuhud.
4)      Hendaknya guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
5)      Hendaknya guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang menjatuhkan harga dirinya di mata orang banyak.
6)      Hendaknya guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
7)      Guru hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunnatkan oleh agama, baik dengan lisan maupun perbuatan, seperti membaca Al- Qur’an, berzikir, dan shalat tengah malam.
8)      Guru hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan banyak orang dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
9)      Guru hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat, seperti beribadah, membaca dan mengarang.
10)  Guru hendaknya hendaknya selalu bersikap terbuka terhadap masukan apapun yang bersifat positif dan dari manapun datangnya.
11)  Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, kode etik guru di tengah-tengah para muridnya, antara lain:
1)      Guru hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah, menyebarkan ilmu, menghidupkan syara’ menegakkan kebenaran, dan melenyapkan kebathilan serta memelihara kemaslahatan umat.
2)      Guru hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus dalam belajar.
3)      Guru hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
4)      Guru hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5)      Guru hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar muridnya dapat memahami pelajaran.
6)      Guru hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang dilakukannya.
7)      Guru hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
8)      Guru hendaknya berusaha membantu memenuhi kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan dan hartanya.
9)      Guru hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaknya.
Suatu hal yang sangat menarik dari teori tentang kode etik (syaratsyarat) pendidik yang dikembangkan oleh al-Kanani itu adanya unsur yang menekankan pentingnya sifat kasih sayang, lemah lembut terhadap anak didik. Agaknya, pendapat mereka itu didasarkan atas sabda Rasululllah SAW yang artinya : “Sesungguhnya saya dan kamu laksana bapak dengan anaknya”.
Selain itu juga didasarkan atas paham mereka bahwa bila guru telah memiliki rasa kasih sayang yang tinggi kepada muridnya, maka guru tersebut akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan keahliannya karena ia ingin memberikan yang terbaik kepada murid-murid yang disayanginya. Tentunya hal itu dilatarbelakangi oleh suatu sikap untuk selalu bercermin kepada akhlak Allah (asma al husna) dan meniru akhlak Rasulullah dalam mendidik umatnya.

2.      Peserta Didik

Yang dimaksud obyek pendidikan di sini adalah seorang anak didik. Sama halnya teori Barat, anak didik dalam pendidikan Islam adalah anak yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis. Untuk mencapai tujua pendidikannya melalui lembaga pendidikan dialah piak yang harus diajar, dibina dan dilatih unuk dipersiapkan agar menjadi manusia yang kokoh Iman dan Islamnya serta berakhlak mulia (Ulwan, 1995:59).
Pengertian di atas menunjukkan bahwa anak didik merupakan anak yang belum dewasa dan masih memerlukan proses binaan dan bimbingan dari orang lain untuk tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Dewasa dalam arti secara fisik dan psikologisnya, serta memiliki kemampuan berpikir kearah yang lebih positif dan mapan.
Dalam pandangan yang lebih modern anak didik adalah makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten dari orang lain kearah titik optimal kemampuan fitrahnya (Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), 2003:144). Selain itu tidak hanya di pandang sebagai obyek atau sasaran pendidikan tetapi ia juga sebagai subyek pendidikan.
Perlakuan ini diperlukan agar anak didik secara langsung dapat berinteraksi dengan masalah-masalah pendidikan dan melibatkan diri dalam proses pemecahannya. Selain itu ia juga ikut secara aktif dalam proses belajar mengajar, sehingga ia dapat berkembang daya kreativitasnya ke tingkat yang lebih optimal.
Dalam Bahasa Arab kita mengenal tiga istilah yang menunjuk kepada anak didik. Tiga istilah tersebut adalah tilmidz yang berarti murid. Kemudian murid yang secara harfiah berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan sesuatu dan thalib al-‘ilm yang secara berarti pelajar, mahasiswa atau orang yang sedang menuntut ilmu (Yunus, 1990:238). Ketiga istilah tersebut mengacu kepada seorang yang tengah menempuh pendidikan.
Perbedaannya terletak pada penggunaannya, pada sekolah tingkat rendah kita mengenal istilah murid, sedangkan pada sekolah tingkat lanjutan atau perguruan tinggi kita mengenal istilah thalib.
Berdasarkan pengertian di atas, maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan. Dalam pandangan Islam hakikat ilmu berasal dari Allah, sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada seorang guru. Karena ilmu itu dari Allah maka membawa konsekuensi perlunya seorang anak didik mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi dirinya dengan akhlak mulia yang disukai Allah dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah dalam hubungan ini muncul lah aturan yang bersifat normatif tentang perlunya kesucian jiwa bagi peserta didik yang sedang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharap ilmu yang merupakan anugerah dari Allah.
Selanjutnya, karena seorang yang sedang mencari ilmu juga memerlukan kesiapan fisik yang prima, akal yang sehat, pikiran yang jernih dan jiwa yang tenang, maka perlu adanya pemeliharaan dan perawatan yang sungguh-sungguh terhadap potensi dan media indera, fisik, dan metal yang diperlukan untuk mencari ilmu (Supriyanto, 2006:71-77).

3.      Lembaga Pendidikan Islam

a.       Pengertian Lembaga Pendidikan Islam
Berdasarkan secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu penelitian keilmuan atau melakukan suatu usaha.
Dari pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti, antara lain: (1) pengertian secara fisik, material, kongkrit, dan (2) pengertian secara non-fisik, non-material, dan abstrak (Daud, 2004:1).
Sedangkan dalam kamus bahasa Inggris, lembaga berarti institute (dalam pengertian fisik), yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu dan lembaga dalam pengertian non-fisik atau abstrak adalah institution, yakni suatu sistem norma untuk memenuhi kebutuhan . lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan bangunan, dan lembaga dalam pengertian non-fisik disebut dengan pranata.
Dalam memberikan definisi secara terminologi, antara lain: Hasan Langgulung (2007:12-13), mengemukakan bahwa lembaga pendidikan itu adalah suatu system peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode, norma-norma, ideology-ideologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak, termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan peraturan-peraturan tersebut adalah: mesjid, sekolah, kuttab dan sebagainya.
Daud Ali dan Habibah Daud (2004:1), menjelaskan bahwa ada dua unsur yang kontrakdiktif dalam pengertian lembaga, pertama pengertian secara fisik material, kongkrit, dan kedua pengertian secara non fisik, non material dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik merupakan suatu badan dan sarana yang didalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau dari aspek non fisik lmerupakan suatu system yang berperan membantu mencapai tujuan.
Amin Daien (1990:99) mendefinisikan lembaga pendidikan dengan orang atau badan yang secara wajar mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan. Rumusan definisi yang dikemukakan amin Daien ini memberikan penekanan pada sikap tanggung jawab seseorang terhadap peserta didik, sehingga dalam realisasinya merupakan suatu keharusan yang wajar bukan merupakan keterpaksaan.
Definsi lain tentang lembag pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yangtersusun relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi hukum, guna tercapainya kebutuhankebutuhan sosial dasar.
Adapun lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam (Ahmadi, 1991:171).
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung pengertian bentuk dan juga pengertian–pengertian yang abstrak, adanya norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggungjawaban pendidikan itu sendiri.

b.      Jenis-jenis Lembaga Pendidikan Islam
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjau dari berbagai aspek, diantaranya (1) aspek azas ajaran Islam sebagai azas (2) aspek tempat dan waktu, dan (3) aspek penanggung jawab. Sedangkan dalam pembahasan kali ini penulis akan memfokuskan untuk membahas jenis-jenis lembaga pendidikan Islam yang ditinjau dari aspek penanggung jawabnya.
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrument masyarakat dan bangsa dalam upaya pengembanan manusia sebagai khalifah di bumi. Tanggung jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif.
Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan kolektif dilakukan melalui kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan pemerintah. Tanggung jawab kependidikan tidak dapat dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak lain, seperti sekolah dan lembaga kependidikan yang lain, karena sekolah berfungsi membantu orang tua dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai pendidik. Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh. Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakan al-Qabisy ini berimplikasi secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai dengan penanggung jawabnya. Jika penanggung jawabnya orang tua maka jenis lembaga pendidikan dimunculkan adalah lembaga pendidikan keluarga. Jika penanggung jawabanya adalah pemerintah maka jenis lembaga pendidikan yang dilahirkan ini ada beberapa macam, seperti sekolah lembaga pemasyarakatan dan sebagainya.
Jika penangung jawabnya adalah masyarakat, lembaga pendidikan yang dimunculkan seperti panti asuhan, panti jompo dan sebagainya. Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan bangsa, Negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat, memiliki cita-cita yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu. Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada norma- norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tanggung jawabnya dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.

F.     Implementasi Pendidikan Islam

Pendidikan Berkarakter di Lembaga Pendidikan Islam
Indonesia adalah negara yang sangat plural. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah dapatkah sistem pendidikan Islam diimplementasikan dalam sistem pendidikan nasional? Jawabannya tentu saja “dapat”. Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sangat fleksibel dan inklusif. Islam adalah satu-satunya agama yang mengatur hampir semua aspek kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Prinsip pendidikan Islam sangat mudah untuk diimplementasikan. Untuk dapat mengimplementasikan pendidikan Islam harus melibatkan komponen tripusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat, sehingga sekolah bukanlah satu-satunya pelaku pendidikan. Proses pendidikan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga memiliki tugas utama untuk mengajarkan kepada individu mengenai nilai-nilai tertentu, seperti kejujuran, keindahan, prinsip kesetaraan dan sebagainya. Nilai-nilai agama juga harus ditanamkan sejak individu tinggal dalam lingkungan keluarga. Di sekolah, individu mulai dikenalkan dengan berbagai ilmu pengetahuan, termasuk di dalamnya adalah ilmu agama. Masyarakat akan mendidik individu untuk menjadi manusia “seutuhnya” yang harus berinteraksi dengan lingkungan yang lebih luas. Di masyarakat individu akan menjadi individu yang menjalani kehidupan yang sebenarnya. Pada dasarnya prinsip pendidikan Islam mengembangkan nilai-nilai bersifat universal. Pendidikan karakter menurut pandangan Islam adalah usaha sadar yang dilakukan pendidik kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian peserta didik yang mengajarkan dan membentuk moral, etika, dan rasa berbudaya yang baik serta berakhlak mulia yang menumbuhkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik dan buruk serta mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan cara melakukan pendidikan, pengajaran, bimbingan dan pelatihan yang berpedoman pada al-Quran dan as-Sunah.
Perbedaan-perbedaan antara pendidikan secara umum dengan pendidikan Islam. Perbedaan utama yang paling menonjol adalah bahwa pendidikan Islam bukan hanya mementingkan pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan akhirat. Pendidikan Islam lebih menekankan pada aspek bimbingan (menuntun) daripada pengajaran serta berupaya untuk mengembangkan potensi individu. Selain itu pendidikan Islam berusaha membentuk pribadi yang bernafaskan ajaran-ajaran Islam. Hal inilah yang cukup membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan secara umum yang banyak dilandasi pada ideologi sekuler. Untuk itu, pendidikan Islam bertujuan untuk mempersiapkan individu menumbuhkan segenap potensi diri yang ada baik jasmani maupun rohani dengan pertumbuhan yang terus menerus agar dapat hidup dan berpenghidupan sempurna sehingga ia dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna bagi dirinya dan umatnya. (Arief, 2005)
Sistem pendidikan Islam dalam pelaksanaanya memiliki beberapa kaidah yang menjadi dasar proses pendidikan:
1.      Islam menekankan bahwa pendidikan merupakan kewajiban agama sehingga proses pembelajaran dan transmisi ilmu sangat bermakna bagi kehidupan manusia.
2.      Seluruh rangkaian pelaksanaan pendidikan adalah ibadah kepada Alloh SWT, sehingga pendidikan merupakan kewajiban individual sekaligus kolektif.
3.      Islam memberikan derajat tinggi bagi kaum terdidik, sarjana maupun ilmuwan.
4.      Islam memberikan landasan bahwa pendidikan merupakan aktivitas sepanjang hayat. (long life education). Sebagaimana Hadist Nabi tentang menuntut ilmu dari sejak buaian ibu sampai liang kubur.
5.      Konstruksi pendidikan menurut Islam bersifat dialogis, inovatif dan terbuka dalam menerima ilmu pengetahuan baik dari Timur maupun Barat. Itulah sebabnya Nabi Muhammad SAW untuk memerintahkan umatnya menuntut ilmu walau ke negeri Cina.
(Azra, 2010)
Sistem pendidikan Islam juga memiliki tujuan lain yang lebih luas cakupannya, di antaranya: menurut Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Alloh, pendidikan harus menjadikan seluruh manusia menghambakan diri kepada Alloh, yaitu dengan beribadah kepada Alloh. Konsep ibadah dalam hal ini mencakup semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Alloh. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang Islam untuk mempelajarinya agar ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar.
Menurut Syaibani, tujuan pendidikan Islam adalah:
1.      Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2.      Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3.      Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat (Hadi, 2010)
Pendidikan Islam mengajarkan prinsip kesetaraan, kebersamaan, toleransi, perdamaian dan sebagainya, yang semua nilai tersebut juga dijumpai dalam kepercayaan lain. Hal lain yang perlu diperhatikan dalam sistem pendidikan Islam, individu harus diposisikan sebagai “manusia” yang memiliki keunikan. Tingkat kecerdasan antara individu satu dengan yang lain tidak dapat saling diperbandingkan. Setiap individu memiliki potensi masing-masing, dan kita tidak boleh untuk memaksakan potensi mereka. Pemerintah sebagai institusi kunci dalam proses perumusan kebijakan harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap individu. Kesempatan ini harus diupayakan baik secara kuantitas maupun kualitas. Pemerintah juga tidak boleh mengkultuskan posisi lembaga pendidikan formal, yang kemudian berdampak pada posisi pendidikan nonformal yang dinomorduakan. Pengkultusan pendidikan formal ini dalam praktiknya justru banyak mengakibatkan dampak negatif. Terlebih lagi, di era global ini, masyarakat dituntut untuk bekerja secara instan. Budaya instan ini ternyata menggerogoti praktik pendidikan nasional. Di lain pihak, beribu masalah yang melanda dunia pendidikan nasional, tidak lepas dari berbagai kekuatan yang melanda negara kita.
1. Tekanan untuk menerima gelombang globalisasi.
2. Tekanan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum mapan. Masyarakat tidak siap menerima berbagai perubahan kebijakan pendidikan.
3. Budaya KKN yang sulit dihapus.
Ketiga faktor ini turut memperparah masalah pendidikan nasional. Tekanan modernisasi dan globalisasi memaksa pemerintah untuk menyiapkan SDM yang berdaya saing di tingkat internasional. Segala kebijakan pun diarahkan untuk tujuan ini, maka dibentuklah tipe sekolah semacam SBI (Sekolah Berstandar Internasional), kelas bilingual atau kelas internasional. Pendirian beberapa tipe sekolah ini ternyata memunculkan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakmerataan akses pendidikan. Banyaknya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan adalah pekerjaan rumah yang sangat sulit untuk diatasi. Pendidikan dan kondisi ekonomi adalah dua faktor yang memiliki kedudukan yang sejajar. Dua faktor tersebut saling mempengaruhi. Untuk itu, kedua komponen tersebut harus diperhatikan secara bersamaan tanpa mempertimbangkan mana yang harus didahulukan, mana yang dinomorduakan. Pendidikan adalah kunci perubahan sekaligus kunci peradaban. Tanpa pendidikan, kemajuan peradaban suatu bangsa sulit untuk diraih.
Mentalitas korup juga turut memperparah implementasi kebijakan di bidang pendidikan. Berbagai kebijakan sering kali mentah, tidak menghasilkan manfaat apapun, bahkan justru merugikan berbagai pihak terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebijakan sekolah gratis misalnya, tidak diimplementasikan dengan benar oleh beberapa lembaga pendidikan. Meskipun pemerintah menggratiskan sekolah negeri, namun kenyataan di lapangan sering kali jauh dari harapan. Sekolah negeri yang seharusnya gratis, ternyata masih memberlakukan berbagai pungutan liar dengan berbagai alasan. Masalah ini kadang kala masih diperparah dengan mekanisme penerimaan peserta didik baru yang tidak sesuai dengan aturan, misalnya dalam masalah transparansi. Banyak sekolah yang tidak transparan dalam mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru, misalnya melalui amplop atau surat. Mekanisme ini sangat membuka peluang terjadinya kecurangan atau bahkan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Implementasi Pendidikan Karakter di Lembaga Pendidikan Islam
Ki Hajar Dewantara sebagaimana dikutip (Syarbini, 2012) membagi lingkungan pendidikan menjadi tiga yang disebut sebagai tri pusat pendidikan, yaitu sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.
Pada pembahasan kali ini penulis hanya membahas mengenai penerapan pendidikan karakter di lembaga pendidikan Islam.
Lembaga bukanlah ruang hampa makna. Bagi pendidikan karakter keseluruhan lembaga (fisik dan orang-orangnya) haruslah menjadi sumber teladan. Semua pihak yang terlibat di dalam lembaga pendidikan (bahkan pedagang) harus menampilkan diri sebagai teladan pelaksanaan nilai-nilai, juga harus memberikan dorongan bagi seluruh proyek riyadhah
Secara sadar atau pun tidak, banyak sekali lembaga pendidikan yang mencoba menerapkan pendidikan karakter pada peserta didiknya. Mengapa demikian, karena masih banyak lembaga atau sekolah-sekolah yang lebih menekannkan hasil belajar saja, bukan bagaimana mendidik peserta didiknya menjadi manusia yang berilmau sekaligus mempunyai karakter atau akhlak yang mulia. Pada dasarnya baik lembaga pendidikan umum atau lembaga pendidikan Islam dalam melaksankan pendidikan karakter kurang lebih sama hanya saja yaitu secara khusus terpusat dengan mata pelajaran PKN dan Pendidikan Agama Islam dan secara umum para guru menyisipkan pendidikan karakter pada mata pelajaran lainnya dengan cara waktu penyamapaian materi baik secara langsung ataupun tidak langsung agar membentuk karakter peserta didik.
Jika pada lemabaga pendidikan formal yang tidak berbasiskan Islam seperti sekolah (SD, SMP dan SMA) pendidikan karakternya melalui mata pelajaran PKN dan PAI, dalam lembaga pendidikan Islam (MI, MTs dan MA) menggunakan mata pelajaran PKN dan PAI yang dipecah-pecah lagi kedalam beberapa mata pelajaran seperti akidah & akhlak, al-Quran Hadis, dan sebagainya. Jadi dalam pendidikan Islam ini, pendidikan karakternya lebih dominan barbasiskan Agama.
Sebenarnya bukan hanya itu, banyak hal yang dapat dilakukan untuk merealisasikan pendidikan karakter di madrasah. Konsep karakter tidak cukup dijadikan sebagai suatu poin dalam silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran di madrasah, namun harus lebih dari itu. Madrasah harus menjadikan pendidikan karakter sebagai sebuah tatanan nilai yang berkembang dengan baik di madrasah yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang dipertontonkan oleh tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah dalam keseharian kegiatan di madrasah. Contohya, extrakulikuler seperti rohis, pramuka dan lain-lain atau pemberian tugas seperti di bulan ramadhan pembagian buku tugas ramadhan untuk meresume pengajian, aktif atau tidaknya shalat taraweh dan sebagainya.
Selanjutnya, pendidikan karakter di pesantren. Telah kita ketahui bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di negeri ini. Ia telah melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang santun, arif dan berkarakter. Cara dalam pesantren menumbuhkan karakter peserta didiknya (santrinya) dengan menekankan pendidikan dan penyempurnaan akhlak. Para santri terus diawasi dan tidak bisa melakukan hal-hal yang menyimpang dalam koridor agama, sehingga para santrinya memiliki akhalak yang baik.
Kegiatan-kegiatan di pesantren yang dapat menumbuhkan karakter yang baik contohnya seperti, penghafalan al-Quran, hadis, kitab-kitab, pelatihan dibidang kesenian seperti, nasyid, rebbana, tilawah dan sebagainya.
Namun belakangan nama pesantren tercoreng karena peristiwa beberapa oknum yang terlibat dalam gerakan terorisme. Oleh karena itu, sudah saatnya peran dan fungsi pesantren/surau/dayah dioptimalkan kembali sebagai kawah candradimuka pendidikan Islam di Indonesia. Juga sebagai benteng pembangunan akhlak bagi generasi bangsa.
Di sisi lain ada juga pendidikan karakter yang dilakukan di masjid-masjid. Masjid sebagai alternative bagi seseorang yang tidak memiliki biaya untuk memasuki sekolah, madrasah ataupun pesantren untuk menumbuhkan karakter yang baik atau akhlak mulia. Banyak dikalangan ulama yang memberikan ilmu dan bimbingan secara cuma-cuma demi tercapainya atau terwujudnya karakter dan akhlak mulia bagi seluruh umat manusia.
Biasanya dalam pelaksanaan  pendidikan karakter di masjid-masjid, menggunakan metode ta’lim, pengajian dan acara-acara peringatan hari-hari besar Islam. selain itu juga, masjid digunakan sebagai tempat Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) yang tidak lain dan tidak bukan tujuanya untuk membentuk karakter perserta didiknya.



BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan

Berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan menurut Al-Qur’an diarahkan pada upaya menolong anak didik agar dapat melaksanakan fungsinya mengabdi kepada Allah. Seluruh potensi yang dimiliki anak didik, yaitu potensi intelektual, jiwa dan jasmani harus dibina secara terpadu dalam keselarasan, keserasian dan keseimbangan yang tergambar dalam sosok manusia seutuhnya.
Hal ini harus pula berimplikasi terhadap materi, metode dan lain-lain yang berhubungan dengannya, sehingga membentuk suatu sistem pendidikan yang sempurna. Deskripsi kependidikan yang diberikan oleh Al-Qur’an nampak memperlihatkan sosok yang komprehensif mulai dari tujuan, materi, metode, evaluasi dan sebagainya
Namun demikian pada semua aspek pendidikan itu, Al-Qur’an nampak lebih memposisikan dirinya sebagai pemandu dalam prinsip, dan tidak memasuki kawasan yang lebih bersifat teknis. Mengenai bagaimana tujuan yang dirumuskan, materi disusun, guru-guru dilatih dan evaluasi dilakukan, semua itu diserahkan pada daya kreativitas dan ijtihad manusia. Dengan demikian keterlibatan manusia secara intens dalam pendidikan amat dituntut.

B.     Saran

1.      Kedua Orang Tua
Bagi orang tua hendaknya selalu meningkatkan pendidikan bagi anakanaknya terutama pendidikan akhlak dan ketauhidan kepada Allah karena akhlak dan ketauhidan akan mampu mengendalikan diri anak dalam kehidupannya.
2.      Anak
Bagi anak hendaknya selalu mentaati kedua orang tua selama tidak melanggar ketentuan agama Islam agar dalam kehidupannya bahagia di dunia dan akhirat.
3.      Sekolah
Hendaknya bagi lembaga memberikan pelayanan yang memadai dalam hal sarana dan para sarana demi tercapainya proses belajar mengajar yang efektif.
4.      Pendidik
Bagi pendidik agar selalu meningkatkan pembelajaran dan cara-cara mengajar baik dalam menggunakan metode mengajar dan media pembelajaran demi tercapainya suatu tujuan pendidikan.
5.      Peserta Didik
Bagi peserta didik hendaknya hendaknya selalu rajin belajar mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), sekolah menengah (SMP atau SMA) dan sekolah tinggi serta mentaati para guru dan mentaati segala tata tertib yang ada di sekolah agar mempunyai masa depan yang cerah.


DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, A. S. (1990). Teori-teori Islam Berdasarkan Al-Qurán. Jakarta: Rineka Cipta.
Ahmadi, A. (1991). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Rineka Cipta.
Al-Attas, N. (2000). Konsep Pendidikan dalam Islam, Terjemahan Haidar Bagir. Bandung: Mizan.
Arief, A. (2005). metodologi dan pendidikan islam. jakarta: Ciputat Pers.
Arifin. (1991). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin. (2003). Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum). Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, M. (1993). Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Azra, A. (2010). Agama, Budaya dan Pendidikan. Surakarta: Yuma Pustaka.
Daien, A. (1990). Pengantar Ilmu Mendidik Sebuh Tinjauan Teoritis Filosofis. Surabaya: Usaha Nasional.
Daradjat, Z. (1992). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi Aksara.
Daud, M. D. (2004). Lembaga-lembaga Islam di Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hadi, S. (2010). implementasi pendidikan. Yogyakarta: Kanisius.
Langgulung, H. (2007). Pendidikan Islam Menghadapi Abad Ke-21. Jakarta: Pustaka Al-Husna.
Majib, M. A. (1993). Pemikiran Pendidkan Islam. Bandung: Trigenda Karya.
Mansyur, K. (1992). Bulughal Maram. Jakarta: Rineka Cipta.
Ramayulis. (2002). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
Roqib, M. (2009). Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: LkiS Yogyakarta.
Sujono. (2005). Pendahuluan Pendidikan Islam. Bandung: CV Bina Ilmu.
Supriyanto, M. S. (2006). Tarbiyah-Qur'aniyyah. Malang: UIN Malang Press.
Syarbini, A. (2012). Buku Pintar Pendidikan Karakter. Jakarta: Prima Pustaka.
Tafsir, A. (1994). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ulwan, A. N. (1995). Tarbiyatul Aulad: Pendidikan Anak Diterjemahkan Raharjo. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yunus, M. (1990). Kamus Arab-Indonesia. Jakarta: YP3A.



No comments

Contoh LK 3.1 Best Practice PPG Daljab Kategori 2 tahun 2022

Silahkan klik link dibawah ini untuk download:   Contoh LK 3.1 Best Practice

Powered by Blogger.