CONTOH MAKALAH "ISLAM DAN PENDIDIKAN"
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Pendidikan merupakan faktor utama dalam pembentukkan pribadi manusia.
Pendidikan sangat berperan dalam membentuk baik atau buruknya pribadi manusia
menurut ukuran normatif. Menyadari akan hal tersebut, pemerintah sangat serius
menangani bidang pendidikan, sebab dengan sistem pendidikan yang baik
diharapkan muncul generasi penerus bangsa yang berkualitas dan mampu
menyesuaikan diri untuk hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Reformasi
pendidikan merupakan respon terhadap perkembangan tuntutan global sebagai suatu
upaya untuk mengadaptasikan sistem pendidikan yang mampu mengembangkan sumber
daya manusia untuk memenuhi tuntutan zaman yang sedang berkembang. Melalui
reformasi pendidikan, pendidikan harus berwawasan masa depan yang memberikan
jaminan bagi perwujudan hak-hak azasi manusia untuk mengembangkan seluruh
potensi dan prestasinya secara optimal guna kesejahteraan hidup di masa depan.
Guru adalah salah satu unsur manusia dalam proses pendidikan. Dalam
proses pendidikan di sekolah, guru memegang tugas ganda yaitu sebagai pengajar
dan pendidik. Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan
pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas
membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap,
aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat bahwa baik mengajar maupun mendidik
merupakan tugas dan tanggung jawab guru sebagai tenaga profesional agar menjadi
manusia susila yang cakap, aktif, kreatif, dan mandiri. Djamarah berpendapat
bahwa baik mengajar maupun mendidik merupakan tugas dan tanggung jawab guru
sebagai tenaga profesional2. Oleh sebab itu, tugas yang berat dari seorang guru
ini pada dasarnya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang memiliki kompetensi
profesional yang tinggi.
Pada makalah ini akan dijelaskan mengenai bagaimana pendidikan menurut
islam, kemudian bagaimana pendidik dan peserta didik berperan menurut islam.
Sehingga ketika kita ingin menjadi orang berpendidikan menurut ajaran islam,
maka haruslah pula memahami apa itu islam menurut pendidikan.
Akhirnya kelompok kami membuat makalah berjudul “Islam dan Pendidikan”, dimana makalah ini akan memberikan sedikit
pemahaman bagi pembaca yang ingin mengetahui bagaimana pendidikan menurut
pandangan islam, dan mungkinkah teorisasi islam itu ada menurut Al-Quran.
B. Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
pengertian Pendidikan menurut Islam?
2. Bagaimana
teorisasi Pendidikan Berdasarkan Al-Quran?
3. Bagaimana
implementasi Pendidikan Islam?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
pengertian Pendidikan menurut Islam?
2. Untuk mengetahui
teorisasi Pendidikan Berdasarkan Al-Quran?
3. Untuk mengetahui
implementasi Pendidikan Islam?
D. Manfaat
Makalah ini bermanfaat untuk referensi peneliti selanjutnya, bagaimana
pendidikan menurut islam. Meskipun makalah ini belum sempurna seutuhnya, akan
tetapi bermanfaat untuk siswa, mahasiswa, atau semua orang yang sedang mencari
materi mengenai pandangan pendidikan menurut islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan suatu proses generasi muda
untuk dapat menjalankan kehidupan dan memenuhi tujuan hidupnya secara lebih
efektif dan efisien.Pendidikan lebih daripada pengajaran, karena pengajaran
sebagai suatu proses transfer ilmu belaka, sedang pendidikan merupakan
transformasi nilai dan pembentukan kepribadian dengan segala aspek yang
dicakupnya.
Perbedaan pendidikan dan pengajaran terletak pada
penekanan pendidikan terhadap pembentukan kesadaran dan kepribadian anak didik
di samping transfer ilmu dan keahlian.
Agama islam adalah agama universal yang
mengajarkan kepada umat manusia mengenai berbagai aspek kehidupan baik
kehidupan yang sifatnya duniawi maupun yang sifatnya ukhrawi. Salah satu ajaran
Islam adalah mewajibkan kepada umatnya untuk melaksanakan pendidikan, karena
dengan pendidikan manusia dapat memperoleh bekal kehidupan yang baik dan
terarah.
Pengertian pendidikan secara umum yang dihubungkan
dengan Islam sebagai suatu system keagamaan menimbulkan pengertian-pengertian
baru, yang secara implicit menjelaskan karakteristik-karakteristik yang
dimilikinya.
Menurut Bahasa (lughatan)
/ Etimology
Dalam konteks Islam, pendidikan
secara bahasa (lughatan) ada tiga kata yang digunakan. Ketiga kata
tersebut, yaitu : 1) At-tarbiyah, 2) Al-ta’lim, dan 3) Al-ta’dib.Ketiga kata
tersebut memiliki makna yang saling berkaitan saling cocok untuk pemaknaan
pendidikan dalam Islam. Ketiga makna itu mengandung makna yang amat dalam,
menyangkut manusia dan masyarakat serta lingkungan yang dalam hubungannya
dengan Tuhan berkaitan dengan satu sama lain.
At-tarbiyah (التربية)
berakar dari tiga kata, yakni pertama, berasal dari kata rabba yarbu (يربو – ربا) yang artinya bertambah dan bertumbuh. Kedua, berasal dari
kata rabiya yarbi (يربى – ربي) yang artinya tumbuh dan berkembang. Ketiga, berasal dari
kata rabba yarubbu (يربو – رب) yang artinya memperbaiki, membimbing,
menguasai, memimpin, menjaga dan memelihara. Al-ta’lim (التعليم)
secara ligahwy berasala dari kata fi’il tsulasi mazid biharfin wahid, yaitu ‘allama yu
‘allimu (يعلم – علم). Jadi ‘alama (علم)
artinya mengajar. Al-ta’adib (التأديب) berasal dari kata tsulasi maszid bihaijmn wahid, yaitu‘addaba yu ‘addibuM (يأدب – أدب). Jadi ‘addaba (أدب)
artinya memberi adab. Elain yang tiga disebutkan diatas ada lagi istilah “riadhah” yang berarti
pelatihan.
Menurut Abu ‘Ala al-Mardudi kata rabbun (رب) terdiri
atas dua huruf ra dan ba tasydid yang merupakan pecahan dari kata tarbiyah yang berarti
pendidikan, pengasuhan dan sebagainya. Selain itu kata ini mencakup banyak arti
seperti “kekuasaan, perlengkapan pertanggung jawaban, perbaikan, penyempurnaan,
dan lain-lain.” Kata ini juga merupakan predikat bagi suatu kebesaran,
keagungan, kekuasaan, dan kepemimpinan. Didalam al-qur’an misalnya kata rabbun (رب)
terdapat dalam surat alfatihah ayat ke dua.
Pengertian ta’lim menurut Abd.
al-Rahman sebatas proses penstrasferan pengetahuan antar manusia. Ia hanya dituntut
untuk menguasai pengetahuan yang ditransfer secara kognitif dan psikomotorik,
atau tetapi tidak dituntut pada domain afektif. Ia hanya sekedar memberi tahu
atau memberi pengetahuan, tidak mengandung arti pembinaan kepribadian, karena
sedikit sekali kemungkinan arah pembentukan kepribadian yang disebabkan
pemberian pengetahuan. Selanjutnya kata ta’lim juga terdapat dalam al-qur’an surat Al-baarah : 31.
Selanjutnya kata ta’dib menurut
al-Atas adalah pengenalan dan pengakuan tempat-tempat yang tepat dan segala
sesuatu yang didalam tatanan penciptaan sedemikian rupa, sehingga membimbing
kearah pengenalan dan pengakuan kekuasaan dan keagungan Tuhan didalam tatanan
wujud dan kebenarannya. Kata ta’dib terdapat
didalam hadits Rasulullah SAW : “Tuhanku
telah menta’dib (mendidik)ku maka ia sempurnakan ta’dib (pendidikan)ku.”
Sedangkan kata riyadhah hanya dipopulerkan
oleh al-Ghazali. Baginya riyadhahadalah
proses pelatihan individu pada masa kanak-kanak. Berdasarkan pengertian
tersebut, al-Ghazali hanya menghususkan penggunaan al-riyadhah untuk fase kanak-kanak, sedang fase yang lain tidak
tercakup didalamnya.
Menurut
Istilah (ishtilahan) / Terminology
Pendidikan Islam adalah proses
transisternalisasi atau transaksi pengetahuan dan nilai-nilai Islam kepada
peserta didik malalui upaya pengajaran, pembiasaan, bimbingan, pengasuhan,
pengawasan, dan pengembangan potensi, guna mencapai keselarasan dan kesempurnaan
hidup didunia dan akhirat.
Menurut Para Pakar
Menurut Prof Omar Mohammad, Pengertian Pendidikan Islam adalah proses mengubah tingkah laku
individu pada kehidupan pribadi, alam sekitar dan masyarakatnya, dengan cara
pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan sebagai profesi diantara
profesi-profesi asasi dalam masyarakat.
Menurut
Muhammad S A Ibrahimy, Pengertian
Pendidikan Islam ialah suatu sistem pendidikan yang memungkinkan
seseorang dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan cita-cita islam,
sehingga dengan mudah seseorang dapat membentuk hidupnya seiring dengan
perkembangan iptek.
Muhammad
Fadhil Al-Jamali menngemukakan Pengertian
Pendidikan Islam merupakan upaya mengembangkan, mendorong serta mengajak
seseorang lebih maju dengan berlandaskan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan
yang mulia, agar terbentuk suatu pribadi yang lebih sempurna, baik itu yang
berkaitan dengan perbuatan, akal maupun perasaan.
Dari pengertian pendidikan islam
yang diungkapkan para pakar di atas, dapat
disimpuLkan bahwa Pengertian
Pendidikan islam adalah suatu proses untuk mengubah tingkah laku
individu dalam kehidupannya berdasarkan pada syariat islam.
Pada seminar pendidikan islam seluruh
Indonesia tahun 1960 dikemukakan Pengertian
Pendidikan islam yaitu bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani
menurut ajaran islam dengan hikmah, mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh
dan mengawasi berlakunya semua ajaran islam. Dari pengertian ini dapat
diartikan bahwa di dalam proses pendidikan islam terdapat usaha
mempengaruhi jiwa anak didik melalui suatu proses yang setingkat demi setingkat
akan menuju pada tujuan yang telah ditetapkan, yaitu menanamkan akhlak dan
takwa serta menegakkan kebenaran sehingga terbentuklah manusia yang
berkepribadian dan berbudi luhur dengan ajaran islam.
Dalil
Al-Quran mengenai Pendidikan
Pendidikan Islam sebagai salah satu aspek dari
ajaran Islam yang didasarkan pada Al-Qur’an dan Hadist Nabi Muhammad saw. Dari
kedua sumber tersebut, para intelektual muslim kemudian mengembangkannya dan
mengklasifikannya kedalam dua bagian yaitu: Pertama, akidah untuk ajaran yang
berkaitan dengan keimanan; kedua, adalah syariah untuk ajaran yang berkaitan
dengan amal nyata (Muhammad Syaltut).
Dan sebagai tambahan adalah fisafat sebagai
alat bantuk dalam berpikir manusia untuk selalu mengembangkan pengetahuan yang
sudah di miliki. Filalsafat tersebut digunakan untuk mengetahui permasalahan
yang sedang dihadapi dan bagaimana menyelesaikan masalah tersebut tanpap
mengakibatkan masalah yang lebih besar. Tentu saja dalam perkembangan yang
dilakukan oleh manusia tidak akan terlepas dari perintah dan larangan agama, karena
dalam hal ini agama memrupakan sumber yang paling utama dan mmenduduki
kedudukan yang tertinggi yang disusul kemudian adalah filsafat, kemudian ilmu
pengetahuan.
Oleh karena pendidikan (formal, nonformal dan
informal) termasuk amalan yang nyata dan harus dilakukan, maka pendidikan
tercakup dalam bidang syariah. Bila diklasifikasikan lebih lanjut, termasuk
dalam sub bidang muamalah. Pengklasifikaksian ini tidak terlepas dari adanya
tanggung jawab yang wajib bahwa pendidikan merupakan sebuah kebutuhan yang
nantinya akan menyangkut kebutuhan orang banyak (social masyarakat). Dengan
demikian maka jelaslah bahwa sebaik-baik orang adalah dia yang mampu memberikan
kontribusi pada masyarakat sekitanya. Dan perintah ajarkanlah ilmu walau satu
ayat.
Berikut beberapa ayat Al-Quran yang membahas tentang
pendidikan :
1. QS: As
Shafaat: 102
Yang artinya: “Maka ketika anak itu sampai (pada
umur) sanggup berusaha bersamanya, (Ibrahim) berkata, “Wahai anakku!
Sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah bagaimana
pendapatmu!” Dia (Isma‘il) menjawab, “Wahai ayahku! Lakukanlah apa yang
Diperintahkan (Allah) kepadamu; Insya Allah engkau akan mendapatiku termasuk
orang yang sabar.”
2. Ar-Rahman
ayat 1-4 (Tentang subyek pendidikan)
Yang artinya: “(Rabb) Yang Maha Pemurah. Yang telab
mengajarkan al Qur’an.Dia menciptakan manusia.Mengajarnya pandai berbicara
/AI-Bayan”.
3. Surah
Luqman: 13
Artinya: ”Dan (Ingatlah) ketika Luqman Berkata
kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: “Hai anakku, janganlah
kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah
benar-benar kezaliman yang besar”.
4. Surah
al-Kahf ayat 66 (Tentang Pendidik)
Yang artinya: ”Musa berkata kepada Khidhr “Bolehkah
aku mengikutimu supaya kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar di antara
ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu” (QS. 18: 66)”.
5. Surah
asy-Syu’ara: 214
Yang artinya: “Dan berilah peringatan kepada
kerabat-kerabatmu yang terdekat”( QS. 26: 214).
6. Surah ‘Abasa
ayat 1-3
Yang artinya: “Dia (Muhammad ) bermuka masam dan
berpaling. Karena telah datang seorang buta kepadanya Tahukah kamu barangkali
ia ingin membersihkan dirinya dari dosa” QS. 80: 1 – 3)
7. Surah
al-Ankabut: 19-20
Yang artinya: “Dan apakah mereka tidak
memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian
mengulanginya (kembali). Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah. Katakanlah:
“Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan
(manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi.
Sesungguhnya.Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu (QS 29: 19 – 20).
8. Surat
al-‘Alaq ayat 1-5
Yang artinya: Bacalah dengan (menyebut) nama
Tuhan-mu yang Menciptakan. Dia telah Menciptakan manusia dari segumpal darah.
Bacalah, dan Tuhan-mulah Yang Maha Mulia. Yang Mengajar (manusia) dengan pena.
Dia Mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. 80: 1 – 5).
9. Surah
At-Taubah ayat 122
Yang artinya: “Tidak sepatutnya bagi orang-orang
yang muKmin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan diantara mereka beberapaorang untuk memperdalam pengetahuan
mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya, supaya mereka
itu dapat menjaga dirinya”. (QS. 09: 122).
10. Surat
An-Nahl ayat 125
Yang artinya: “Ajaklah kepada jalan Tuhan mu dengan
cara yang bijaksana dan dengan mengajarkan yang baik, dan berdiskusilah dengan
mereka secara lebih baik”. (QS. 16: 125)
Sedangkan berikut beberapa Hadist yang membahas
tentang pendidikan :
1.
" Menuntut ilmu
merupakan kewajiban bagi setiap muslim"
[ H.R. Ibnu Majah ]
2.
“Siapa saja yang alloh
kehendaki baginya kebaikan maka ia akan difahamkan dalam masalah agama"
[ H.R. Bukhari & Muslim ]
3.
" Tidak
diperbolehkan iri kecuali pada dua hal; Seorang laki-laki yang Alloh karuniai
harta lantas ia membelanjakannya di jalan yang benar dan seorang yang Alloh
karuniai hikmah (ilmu) lantas ia beramal dengannya serta mengajarkannya"
[ H.R. Bukhari & Muslim ]
4.
“Jika seorang anak Adam (manusia)
meninggal, maka seluruh amalannya terputus kecuali dari tiga hal; Shedekah
jariah, ilmu yang bermanfaat dan anak sholih yang senantiasa mendoakannya"[ H.R. Muslim ]
5.
“Barangsiapa yang menapaki suatu
jalan dalam rangka mencari ilmu maka Allah akan memudahkan baginya jalan ke
Surga. [ H.R. Ibnu Majah & Abu
Dawud ]
B. Tujuan Pendidikan Islam
Berbicara
tentang tujuan pendidikan, tak dapat mengajak kita berbicara tentang tujuan
hidup, yaitu tujuan hidup manusia. Di mana manusia diciptakan untuk menjadi
khalifah, manusia yang dianggap sebagai khalifah Allah SWT tidak dapat memegang
peranan tanggung jawab segi khalifah kecuali kalua ia dilengkapi dengan
potensi-potensi yang membolehkan berbuat demikian.
Zakiah Daradjat
(1992:29) berpendapat bahwa yang dimaksud dengan tujuan adalah sesuatu yang diharapkan
tercapai setelah suatu usaha atau kegiatan selesai.
Pendidikan
adalah suatu usaha atau kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan
tingkatan-tingkatan tertentu. Karena pendidikan terlaksana dalam tahapan tertentu
itu, Maka pendidikan tentu saja memiliki tujuan yang bertahap dan bertingkat.
Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi
ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, yakni berkenaan
dengan seluruh aspek kehidupannya yang berjenjang.
Ramayulis
(2002:75) mengemukakan aspek-aspek tujuan pendidikan Islam dalam bukunya Ilmu
Pendidikan Islam. Menurut beliau, aspek tujuan pendidikan Islam itu meliputi
empat hal, yaitu: (1) tujuan jasmaniah (ahdaf jismiyyah), (2) tujuan rohaniah
(ahdaf al-ruhiyyah), (3) tujuan akal (ahdaf al-aqliyyah), dan (4)
tujuan sosial (ahdaf al-ijtima’iyyah). Masing-masing aspek tujuan
tersebut akan diuraikan di bawah ini.
1. Tujuan
Jasmaniyah (Ahdaf al-Jismiyyah)
Tujuan Pendidikan perlu dikaitkan dengan tugas manusia
selaku khalifah di muka bumi yang harus memiliki kemampuan jasmani yang
bagus di samping rohani yang teguh. Dalam Hadits Rasulullah SAW
bersabda:
Artinya: “Orang
mukmin yang kuat itu lebih baik dan lebih di sayangi oleh Allah daripada orang
mukmin yang lemah” Mansyur (1992:43).
Kata “kuat” dalam hadits di atas dapat diartikan
dengan kuat secara jasmani sesuai dengan firman Allah:
“Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu
dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang kuat perkasa”(Q.S.
Al-Baqarah: 247).
Dalam ayat di atas dikisahkan bahwa Talut dipilih oleh
Allah menjadi raja karena pandai dan kuat tubuhnya untuk melawan Djalut yang
terkenal berbadan besar seperti raksasa, namun Talut dapat mengalahkannya
dengan perantaraan Daud yang melemparkan bandilnya dengan pertolongan Allah dapat
merobohkan tubuh Djalut hingga tewas.
Jadi tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk
manusia muslim yang sehat dan kuat jasmaninya serta memiliki keterampilan yang tinggi
(Arifin, 1992:229)
2. Tujuan
Rohaniah (Ahdaf al-Ruhiyah)
Kalau kita perhatikan, namun ini dikaitkan dengan
kemampuan manusia menerima agama Islam yang inti ajarannya adalah keimanan dan ketaatan
kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa dengan tunduk dan patuh kepada nilai-nilai
moralitas yang diajarkan-Nya dengan mengikuti keteladanan Rasulullah SAW,
inilah tujuan rohaniah pendidikan Islam.
Tujuan pendidikan rohaniah diarahkan kepada
pembentukan akhlak mulia, yang ini oleh para pendidik modern Barat
dikategorikan sebagai tujuan pendidikan religious, yang oleh kebanyakan pemikir
pendidikan Islam tidak disetujui istilah itu, karena akan memberikan kesan akan
adanya tujuan pendidikan yang non religius dalam Islam.
Muhammad Qutb mengatakan bahwa tujuan pendidikan
ruhiyyah mengandung pengertian “ruh” yang merupakan mata rantai pokok yang menghubungkan
antara manusia dengan Allah, dan pendidikan Islam harus bertujuan untuk
membimbing manusia sedemikian rupa sehingga ia selalu tetap berada di dalam
hubungan dengan-Nya. (Saleh, 1990:142)
3. Tujuan
Aqliyah (Ahdaf al-Aqliyyah)
Selain
tujuan jasmaniyah dan tujuan rohaniah, pendidikan Islam juga memperhatikan
tujuan akal. Aspek tujuan ini bertumpu pada pengembangan intelegensia
(kecerdasan) yang berada dalam otak. Sehingga mampu memahami dan menganalisis
fenomena-fenomenan ciptaan Allah di jagad raya ini. Seluruh ala mini bagaikan
sebuah buku besar yang harus dijadikan obyek pengamatan dan renungan pikiran
manusia sehingga daripadanya ia mendapatkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang
makin berkembang dan makin mendalam. Firman Allah yang mendorong pendidikan
akal banyak terdapat di dalam Al-Qur’an tak kurang dari 300 kali (Arifin, 1991:233).
Kemudian
melalui proses observasi dengan panca indera, manusia dapat dididik untuk
menggunakan akal kecerdasannya untuk meneliti, menganalisis keajaiban ciptaan
Allah di alam semesta yang berisi khazanah ilmu pengetahuan yang menjadi bahan
pokok pemikiran yang analitis untuk dikembangkan menjadi ilmu-ilmu pengetahuan
yang diterapkan dalam bentuk-bentuk teknologi yang semakin canggih.
Proses
intelektualisasi pendidikan Islam terhadap sasaran pendidikannya berbeda dengan
proses yang sama yang dilakukan oleh pendidikan non Islami, misalnya pendidikan
sekuler di Barat. Ciri khas pendidikan yang dilaksanakan oleh pendidikan Islam
adalah tetap menanamkan (menginternalisasikan) dan mentransformasikan
nilai-nilai Islam seperti keimanan, akhlak dan ubudiyah serta mu’amalah ke
dalam pribadi manusia didik.
4.
Tujuan Ijtima’iyah (Ahdaf
al-Ijtima’iyyah)
Tujuan
sosial ini merupakan pembentukan kepribadian yang utuh dari roh, tubuh, dan
akal. Di mana identitas individu di sini tercermin sebagai manusia yang hidup
pada masyarakat yang plural (majemuk). Tujuan pendidikan sosial ini penting
artinya karena manusia sebagai khalifah Tuhan di bumi seyogyanya mempunyai
kepribadian yang utama dan seimbang. Yang karenanya tidak mungkin manusia
menjauhkan diri dari kehidupan bermasyarakat (Sujono,
2005:16).
Individu
merupakan bagian integral dari anggota kelompok di dalam masyarakat atau
keluarga, atau sebagai anggota keluarga dan pada waktu yang sama sebagai
anggota masyarakat. Kesesuaiannya dengan cita-cita sosial diperoleh dari
individu-individu. Maka persaudaraan dianggap sebagai salah satu kunci konsep
sosial dalam Islam yang menghendaki setiap individu memperlukan individu
lainnya dengan cara-cara tertentu.
Keserasian
antara individu dan masyarakat tidak mempunyai sifat kontradisi antara tujuan
sosial dan tujuan individual. “Aku” adalah “kami”. Merupakan pernyataan yang
tidak boleh berarti kehilangan “aku”-nya. Pendidikan menitikberatkan
perkembangan karakter-karakter yang unik, agar manusia mampu beradaptasi dengan
standart masyarakat bersama-sama dengan cita-cita yang ada padanya.
Keharmonisan yang seperti inilah yang merupakan karakteristik pertama yang akan
dicari dalam tujuan pendidikan Islam.
Oleh karena
itu aspek sosial haruslah mendapatkan perhatian dengan porsi yang cukup di
dalam pendidikan Islam, agar peserta didik mampu dan pandai menempatkan diri
pada lingkungannya, tolong menolong dan saling membantu dengan masyarakatnya,
sekaligus menyadari bahwa dirinya tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan
dari yang lain. Yang dengan demikian, seorang muslim atau peserta didik, akan
dapat diterima oleh masyarakatnya, dan ia bisa tenang dan harmonis hidup di
tengah-tengah masyarakat.
C.
Metode Pendidikan Islam
Dari segi
Bahasa, metode berasal dari dua kata, yaitu kata “meta” yang berati melalui dan kata “hodos” yang berati jalan, dengan demikian metode berati jalan atau
cara yang harus dilalui untuk mencapai tujuan tertentu.
Jalan mencapai
tujuan ini bermakna ditempatkan pada posisi sebagai cara untuk menemukan,
menguji dan menyusun data yang diperlukan bagi pengembangan ilmu atau
tersistematikanya. Dengan pengertian tersebut berati metode lebih memperlihatkan
sebagai alat untuk mengolah dan mengemban suatu gagasan.
Selanjutnya jika
kata metode tersebut diartikan dengan pendidikan islam, dapat berate bahwa
metode sebagai jalan untuk menanamkan pengetahuan agama pada diri seseorang
sehingga terlihat dalam pribadi objek atau sasaran, yaitu pribadi islami.
Selain itu metode dapat pula berarti sebagai cara untuk memahami, menggali dan
mengembangkan ajaran Islam sehingga terus berkembang sesuai dengan perkembangan
zaman. Demikianlah ilmu pendidikan islam merangkum metodelogi pendidikan islam
yang tugas dan fungsinya adalah memberikan cara sebaik mungkin bagi pelaksanaan
operasional dan ilmu pendidikan tersebut. Ada beberapa metode dalam pendidikan
islam yang dikemukakan para ahli diantaranya:
a.
Keteladanan
Metode teladan atau
pemberian contoh merupakan teknik pendidikan yang efektif karena memberikan
cukup besar pengaruh dalam mendidik. Sehingga dapat menterjemahkan dengan
tingkah laku, tindak tanduk, ungkapan rasa dan pikiran, sehingga menjadi dasar
dalam arti suatu metode. Dengan demikian, suatu metodelogi akan berubah menjadi
suatu gerakan. Karena itulah, maka Allah mengutus Nabi Muhammad SAW menjadi
teladan untuk manusia. Dalam diri beliau Allah menyusun suatu bentuk sempurna
yang mengandung nilai paedagogis bagi kelangsungan hidup manusia. Seperti ayat
yang menyatakan (Q.S. Al-Ahzab:21)
Artinya “Sesungguhnya
telah ada pada (diri) Rasullulah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi
orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak
menyebut nama Allah”
b. Metode permisalan
Mendidik dengan menggunakan
metode pemberian perumpamaan atau metode instal tentang kekuasaan tuhan dalam
menciptakan hal-hal yang hak dan hal-hal yang bathil, misalnya sebagai yang
digambarkan Allah SWT dalam firman-Nya dalam surat (Q.S. Ar-Ra’d:17) yang Artinya
“ Allah telah menurunkan air (hujan) dari
langit, maka mengalirlah air di lembah-lembah menurut ukurannya, maka arus itu
membawa buih yang mengembang. Dan dari apa (logam) yang mereka lebur dalam api
untuk membuat perhiasan atau alat-alat, ada (pula) buihnya seperti buih arus
itu. Demikianlah Alllah membuat perumpamaan ( bagi) yang benar dan yang bathil.
Adapun buih itu, akan hilang sebagai sesuatu yang taka da harganya; adapun yang
memberi manfaat kepada manusia, maka ia tetap dibumi. Demikianlah Allah membuat
perumpamaan-perumpamaan”.
c.
Metode Motivasi
Yaitu cara memberikan
pelajaran dengan memberikan dorongan (motivasi) untuk memperoleh kegembiraan
bila mendapatkan sukses dalam kebaikan, sedangkan bila dalam keadaan tidak
sukses karna tidak mau mengikuti petunjuk yang benar maka akan mendapat
kesusahan. Metode ini juga disebut sebagai metode targhieb dan tarhieb ( hadiah
dan ancaman). Yang memberikan dorongan untuk selalu berbuat baik dalam
hal-hal yang bersifat positif.
Dalam Al-Qur’an dijelaskan
dalam surat Al-Zalzalah ayat 7-8 yang Artinya: “ barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscanya dia
akan melihat (balasan)nya (7). Dan
barang siapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscanya dia akan
melihat (balasan)nya pula (8)”.
d.
Metode Instruksional
Yaitu metode yang bersifat
mengajar tentang ciri-ciri orang yang beriman dan bersikap serta bertingkah
laku agar mereka dapat mengetahui bagaimana seharusnya mereka bersikap dan
bertingkah dalam kehidupan sehari-hari.
e.
Metode Tanya Jawab
Metode tanya jawab sering
digunakan oleh Rasullulah SAW dan para Nabi dalam mengerjakan agama kepada
umatnya. Bahkan para ahli pikir dan filosofinya pun banyak mempergunakan metode
tanya jawab ini. Oleh karenanya, metode ini adalah yang paling tua dalam dunia
pendidikan dan pengajaran disamping metode ceramah. Namun efektifnya lebig
besar daripada metode-metode yang lain, karena dengan tanya jawab, penegrtian
dan pemahaman seseorang dapat lebih dimantapkan, sehingga segala bentuk
kesalahpahaman, kelemahan daya tangkap terhadap pelajaran dapat dihindari.
Dalam Al-Qur’an surat
An-Nahl ayat 43 yang Artinya: “ dan kami
tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu
kepada mereka; Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika
kamu tidak mengetahui”.
f.
Metode Kisah-kisah
Kisah atau cerita sebagai
metode pendidikan ternyata mempunyai daya Tarik yang menyentuh perasaan. Islam
menyadari sifat alamiah manusia untuk menyenangi cerita itu, dan menyadari
pengaruhnya yang besar terhadap perasaan. Oleh karena itu islam mengeksploitasi
cerita itu untuk dijadikan salah satu teknik pendidikan. Ia menggunakan
berbagai jenis cerita; cerita sejarah fatctual yang menampilkan suatu contoh
kehidupan manusia yang ditampilkan oleh contoh-contoh tersebut, cerita drama
yang melukiskan fakta yang sebenarnya tetapi bisa diterapkan kapan dan di saat
apapun. Metode ini dicontohkan dalam Al-Qur’an surat Al-Qashash ayat 76 yang Artinya: “ Sesungguhnya Qarun adalah
termasuk kaum Musa, maka ia berlaku aniaya terhadap mereka, dan kami telah
menganugrahkan kepadanya perbendaharaan harta yang kuat-kuat. (Ingatlah) ketika
kaumnya berkata kepadanya: “Janganlah kamu terlalu bangga; Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang terlalu membanggakan diri”.
D.
Fungsi Pendidikan Islam dalam
Al-Qur’an
Fungsi
pendidikan Islam, dijelaskan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 151 yang
artinya: “ sebagaimana kami telah mengutus kepada kamu
sekalian seorang rasul diantara kau yang membacakan ayat-ayat kami kepadamu,
menyucikan mu , mengajarkan al-kitab, dan al-hikmah, dan mengajarkan kepadamu
yang belum kamu ketahui”.
(QS.Al-Baqarah:151)
Dari
ayat diatas ada 5 fungsi pendidikan yang dibawa nabi Muhammad, yang dijelaskan
dalam tafsir al-Manar Karangan Muhammad Abduh:
1.
Membacakan
ayat-ayat kami, (membaca ayat-ayat Allah) ialah membaca ayat-ayat dengan tidak
tertulis dalam al-qur’an, ayat-ayat tersebut tidak lain adalah alam semesta.
Dan isinya termasuk diri manusia sebagai mikro kosmos. Dengan kemampuan membaca
ayat-ayat allah wawasan seseorang semakin luas dan mendalam, sehingga sampai
pada kesadaran diri terhadap wujud zat yang maha pencipta (yaitu Allah)
2.
Menyucikan
diri merupakan efek langsung dari pembacaan ayat-ayat Allah setelah mengkaji
gejala-gejala serta menangkap hukum-hukumnya. Yang dimaksud dengan penyucian
diri dari syirik (menyekutukan Allah) dan memelihara akhlak al-karimah. Dengan
sikap dan prilaku demikianlah fitrah kemanusiaan manusia akan terpelihara.
3.
Yang
dimaksud mengajarkan al-kitab ialah al-quran al-karim yang secara eksplisit
berisi tuntunan hidup. Bagaimana manusia berhubungan dengan tuhan, dengan
sesame manusia dan dengan alam sekitarnya.
4.
Hikmah, menurut abduh adalah hadis, akan tetapi kata
al-hikmah diartikan lebih luas yaitu kebijaksanaan, maka yang dimaksud ialah
kebijaksanaan hidup berdasarkan nilai-nilai yang dating dari allah dan rasulnya
walaupun manusia sudah memiliki kesadaran akan perlunya nilai-nilai hidup,
namun tanpa pedoman yang mutlak dari Allah, nilai-nilai tersebut akan nisbi.
Oleh karena itu menurut islam nilai-nilai kemanusiaan harus disadarkan pada
nilai-nilai ilahi.
5.
Mengajarkan
ilmu pengetahuan, banyak ilmu pengetahuan yang belum terungkap, itulah sebabnya
Nabi Muhammad mengajarkan pada umatnya ilmu pengetahuan yang belum diketahui
oleh umat sebelumnya karena tugas utamanya adalah membangun akhlak al-karimah.
E.
Elemen Pendidikan Islam
1. Pendidik
a.
Pengertian
Pendidik
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik disebut
dengan murabbi, muallim dan muaddib. Kata
murabbi berasal dari kata rabba, yurabbi. Kata muallim
isim fail dari allama, yuallimu sebagaimana ditemukan dalam
al-Qur’an Surat Al-Baqarah ayat 31, sedangkan kata muaddib, berasal dari addaba,
yuaddibu, seperti sabda Rasul: “Allah mendidikku, maka ia memberikan
kepadaku sebaik-baik pendidikan”.
Ketika term itu, muallim, murabbi, muaddib, mempunyai
makna yang berbeda, sesuai dan kontek kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mempunyai
kesamaan makna. Kata atau istilah “murabbi”
misalnya, sering dijumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada
pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani. Pemeliharaan seperti ini
terlihat dalam proses orang tua membesarkan anaknya. Mereka tentunya berusaha memberikan
pelayanan secara penuh agar anaknya tumbuh dengan fisik yang sehat dan
berkepribadian serta akhlak yang terpuji.
Sedangkan untuk istilah “mu’allim”, pada umumnya
dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan
ilmu pengetahuan (baca : pengajaran), dari seorang yang tahu kepada seseorang
yang tidak tahu. Adapun istilah “muaddib”, menurut al-attas, lebih luas dari
istilah “mu’allim” dan lebih relevan dengan konsep pendidikan Islam (Al-Attas, 2000:5).
Beragamnya penggunaan istilah pendidikan dalam
literature pendidikan Islam, secara tidak langsung telah memberikan pengaruh terhadap
penggunaan istilah untuk pendidik. Hal ini tentunya sesuai dengan kecenderungan
dan alasan masing-masing pemakai istilah tersebut. Bagi mereka yang cenderung
memakai istilah tarbiyah, tentu murabbi adalah sebutan yang tepat untuk seorang
pendidik. Dan bagi yang merasa bahwa istilah ta’lim lebih cocok untuk
pendidikan, sudah pasti ia menggunakan istilah mu’allim untuk menyebut seorang
pendidik.
Begitu juga halnya dengan mereka yang cenderung
menggunakan term ta’dib untuk mengistilahkan pendidikan, terutama mua’ddib
menjadi pilihannya dalam mengungkapkan atau mengistilahkan seorang pendidik. Namun
walau demikian, tampaknya istilah mu’allim lebih sering dijumpai dalam berbagai
literaratur pendidikan Islam, dibandingkan dengan yang lainnya.
Gambaran tentang hakikat pendidik dalam Islam, adalah
orang-orang yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik dengan
mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik afektif, kognitif dan psikomotor (Tafsir, 1994:75).
b.
Syarat-Syarat
Pendidik
Al-Kanani mengemukakan persyaratan seorang pendidik
atas dua macam yaitu (1) Yang berkenaan dengan dirinya sendiri, (2)) Yang
berkenaan dengan muridnya.
Pertama, syarat-syarat guru berhubungan dengan
dirinya, yaitu :
1)
Hendaknya
guru senantiasa insyaf akan pengawasan Allah terhadapnya dalam segala perkataan
dan perbuatan bahwa ia memegang amanat ilmiah yang diberikan Allah kepadanya.
2)
Hendaknya
guru memelihara kemulian ilmu.
3)
Hendaknya
guru bersifat zuhud.
4)
Hendaknya
guru tidak berorientasi duniawi dengan menjadikan ilmunya sebagai alat untuk
mencapai kedudukan, harta, prestise, atau kebanggaan atas orang lain.
5)
Hendaknya
guru menjauhi mata pencaharian yang hina dalam pandangan syara’, dan menjauhi
situasi yang bisa mendatangkan fitnah dan tidak melakukan sesuatu yang menjatuhkan
harga dirinya di mata orang banyak.
6)
Hendaknya
guru memelihara syiar-syiar Islam, seperti melaksanakan shalat berjamaah di
masjid, mengucapkan salam, serta menjalankan amar ma’ruf dan nahi mungkar.
7)
Guru
hendaknya rajin melakukan hal-hal yang disunnatkan oleh agama, baik dengan
lisan maupun perbuatan, seperti membaca Al- Qur’an, berzikir, dan shalat tengah
malam.
8)
Guru
hendaknya memelihara akhlak yang mulia dalam pergaulannya dengan banyak orang
dan menghindarkan diri dari akhlak yang buruk.
9)
Guru
hendaknya selalu mengisi waktu-waktu luangnya dengan hal-hal yang bermanfaat,
seperti beribadah, membaca dan mengarang.
10) Guru hendaknya hendaknya selalu bersikap terbuka
terhadap masukan apapun yang bersifat positif dan dari manapun datangnya.
11) Guru hendaknya rajin meneliti, menyusun, dan mengarang
dengan memperhatikan keterampilan dan keahlian yang dibutuhkan untuk itu.
Kedua, kode etik guru di tengah-tengah para muridnya,
antara lain:
1)
Guru
hendaknya mengajar dengan niat mengharapkan ridha Allah, menyebarkan ilmu, menghidupkan
syara’ menegakkan kebenaran, dan melenyapkan kebathilan serta memelihara
kemaslahatan umat.
2)
Guru
hendaknya tidak menolak untuk mengajar murid yang tidak mempunyai niat tulus
dalam belajar.
3)
Guru
hendaknya mencintai muridnya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
4)
Guru
hendaknya memotivasi murid untuk menuntut ilmu seluas mungkin.
5)
Guru
hendaknya menyampaikan pelajaran dengan bahasa yang mudah dan berusaha agar
muridnya dapat memahami pelajaran.
6)
Guru
hendaknya melakukan evaluasi terhadap kegiatan belajar mengajar yang
dilakukannya.
7)
Guru
hendaknya bersikap adil terhadap semua muridnya.
8)
Guru
hendaknya berusaha membantu memenuhi kemaslahatan murid, baik dengan kedudukan
dan hartanya.
9)
Guru
hendaknya terus memantau perkembangan murid, baik intelektual maupun akhlaknya.
Suatu hal yang sangat menarik dari teori tentang kode
etik (syaratsyarat) pendidik yang dikembangkan oleh al-Kanani itu adanya unsur yang
menekankan pentingnya sifat kasih sayang, lemah lembut terhadap anak didik.
Agaknya, pendapat mereka itu didasarkan atas sabda Rasululllah SAW yang artinya
: “Sesungguhnya saya dan kamu laksana bapak dengan anaknya”.
Selain itu juga didasarkan atas paham mereka bahwa
bila guru telah memiliki rasa kasih sayang yang tinggi kepada muridnya, maka
guru tersebut akan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan keahliannya
karena ia ingin memberikan yang terbaik kepada murid-murid yang disayanginya.
Tentunya hal itu dilatarbelakangi oleh suatu sikap untuk selalu bercermin
kepada akhlak Allah (asma al husna) dan meniru akhlak Rasulullah dalam mendidik
umatnya.
2.
Peserta Didik
Yang dimaksud obyek pendidikan di sini adalah seorang
anak didik. Sama halnya teori Barat, anak didik dalam pendidikan Islam adalah anak
yang sedang tumbuh dan berkembang baik secara fisik maupun psikologis. Untuk
mencapai tujua pendidikannya melalui lembaga pendidikan dialah piak yang harus
diajar, dibina dan dilatih unuk dipersiapkan agar menjadi manusia yang kokoh
Iman dan Islamnya serta berakhlak mulia (Ulwan,
1995:59).
Pengertian di atas menunjukkan bahwa anak didik
merupakan anak yang belum dewasa dan masih memerlukan proses binaan dan bimbingan
dari orang lain untuk tumbuh dan berkembang menjadi dewasa. Dewasa dalam arti
secara fisik dan psikologisnya, serta memiliki kemampuan berpikir kearah yang
lebih positif dan mapan.
Dalam pandangan yang lebih modern anak didik adalah
makhluk yang sedang berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut
fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang
konsisten dari orang lain kearah titik optimal kemampuan fitrahnya (Arifin, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum),
2003:144). Selain itu tidak hanya di pandang sebagai obyek atau sasaran
pendidikan tetapi ia juga sebagai subyek pendidikan.
Perlakuan ini diperlukan agar anak didik secara
langsung dapat berinteraksi dengan masalah-masalah pendidikan dan melibatkan
diri dalam proses pemecahannya. Selain itu ia juga ikut secara aktif dalam proses
belajar mengajar, sehingga ia dapat berkembang daya kreativitasnya ke tingkat
yang lebih optimal.
Dalam Bahasa Arab kita mengenal tiga istilah yang
menunjuk kepada anak didik. Tiga istilah tersebut adalah tilmidz yang berarti
murid. Kemudian murid yang secara harfiah berarti orang yang menginginkan atau membutuhkan
sesuatu dan thalib al-‘ilm yang secara berarti pelajar, mahasiswa atau orang
yang sedang menuntut ilmu (Yunus, 1990:238).
Ketiga istilah tersebut mengacu kepada seorang yang tengah menempuh pendidikan.
Perbedaannya terletak pada penggunaannya, pada sekolah
tingkat rendah kita mengenal istilah murid, sedangkan pada sekolah tingkat
lanjutan atau perguruan tinggi kita mengenal istilah thalib.
Berdasarkan pengertian di atas, maka anak didik dapat
dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan pengetahuan atau ilmu, bimbingan
dan pengarahan. Dalam pandangan Islam hakikat ilmu berasal dari Allah,
sedangkan proses memperolehnya dilakukan melalui belajar kepada seorang guru.
Karena ilmu itu dari Allah maka membawa konsekuensi perlunya seorang anak didik
mendekatkan diri kepada Allah atau menghiasi dirinya dengan akhlak mulia yang
disukai Allah dan sedapat mungkin menjauhi perbuatan yang tidak disukai Allah
dalam hubungan ini muncul lah aturan yang bersifat normatif tentang perlunya kesucian
jiwa bagi peserta didik yang sedang menuntut ilmu, karena ia sedang mengharap
ilmu yang merupakan anugerah dari Allah.
Selanjutnya, karena seorang yang sedang mencari ilmu
juga memerlukan kesiapan fisik yang prima, akal yang sehat, pikiran yang jernih
dan jiwa yang tenang, maka perlu adanya pemeliharaan dan perawatan yang
sungguh-sungguh terhadap potensi dan media indera, fisik, dan metal yang
diperlukan untuk mencari ilmu (Supriyanto, 2006:71-77).
3.
Lembaga Pendidikan Islam
a.
Pengertian
Lembaga Pendidikan Islam
Berdasarkan
secara etimologi, lembaga adalah asal sesuatu, acuan, sesuatu yang memberi
bentuk pada yang lain, badan atau organisasi yang bertujuan mengadakan suatu
penelitian keilmuan atau melakukan suatu usaha.
Dari
pengertian di atas dapat dipahami bahwa lembaga mengandung dua arti, antara
lain: (1) pengertian secara fisik, material, kongkrit, dan (2) pengertian
secara non-fisik, non-material, dan abstrak (Daud,
2004:1).
Sedangkan
dalam kamus bahasa Inggris, lembaga berarti institute (dalam pengertian fisik),
yaitu sarana atau organisasi untuk mencapai tujuan tertentu dan lembaga dalam
pengertian non-fisik atau abstrak adalah institution, yakni suatu sistem norma
untuk memenuhi kebutuhan . lembaga dalam pengertian fisik disebut juga dengan
bangunan, dan lembaga dalam pengertian non-fisik disebut dengan pranata.
Dalam
memberikan definisi secara terminologi, antara lain: Hasan Langgulung
(2007:12-13), mengemukakan bahwa lembaga pendidikan itu adalah suatu system
peraturan yang bersifat mujarrad, suatu konsepsi yang terdiri dari kode-kode,
norma-norma, ideology-ideologi dan sebagainya, baik tertulis atau tidak,
termasuk perlengkapan material dan organisasi simbolik: kelompok manusia yang
terdiri dari individu-individu yang dibentuk dengan sengaja atau tidak, untuk
mencapai tujuan tertentu dan tempat-tempat kelompok itu melaksanakan
peraturan-peraturan tersebut adalah: mesjid, sekolah, kuttab dan sebagainya.
Daud Ali
dan Habibah Daud (2004:1), menjelaskan
bahwa ada dua unsur yang kontrakdiktif dalam pengertian lembaga, pertama
pengertian secara fisik material, kongkrit, dan kedua pengertian secara non
fisik, non material dan abstrak. Terdapat dua versi pengertian lembaga dapat
dimengerti karena lembaga ditinjau dari segi fisik merupakan suatu badan dan
sarana yang didalamnya ada beberapa orang yang menggerakkannya, dan ditinjau
dari aspek non fisik lmerupakan suatu system yang berperan membantu mencapai tujuan.
Amin Daien
(1990:99) mendefinisikan lembaga pendidikan dengan orang atau badan yang secara
wajar mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan. Rumusan definisi yang
dikemukakan amin Daien ini memberikan penekanan pada sikap tanggung jawab
seseorang terhadap peserta didik, sehingga dalam realisasinya merupakan suatu
keharusan yang wajar bukan merupakan keterpaksaan.
Definsi
lain tentang lembag pendidikan adalah suatu bentuk organisasi yangtersusun
relatif tetap atas pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi-relasi
yang terarah dalam mengikat individu yang mempunyai otoritas formal dan sanksi
hukum, guna tercapainya kebutuhankebutuhan sosial dasar.
Adapun
lembaga pendidikan Islam secara terminologi dapat diartikan suatu wadah atau
tempat berlangsungnya proses pendidikan Islam (Ahmadi,
1991:171).
Dari
definisi di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan itu mengandung
pengertian bentuk dan juga pengertian–pengertian yang abstrak, adanya
norma-norma dan peraturan-peraturan tertentu, serta penanggungjawaban
pendidikan itu sendiri.
b.
Jenis-jenis
Lembaga Pendidikan Islam
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih luas tentang
jenis-jenis lembaga pendidikan Islam harus ditinjau dari berbagai aspek,
diantaranya (1) aspek azas ajaran Islam sebagai azas (2) aspek tempat dan
waktu, dan (3) aspek penanggung jawab. Sedangkan dalam pembahasan kali ini penulis
akan memfokuskan untuk membahas jenis-jenis lembaga pendidikan Islam yang
ditinjau dari aspek penanggung jawabnya.
Tanggung jawab kependidikan merupakan suatu tugas
wajib yang harus dilaksanakan, karena tugas ini satu dari beberapa instrument masyarakat
dan bangsa dalam upaya pengembanan manusia sebagai khalifah di bumi. Tanggung
jawab ini dapat dilaksanakan secara individu dan kolektif.
Secara individu dilaksanakan oleh orang tua dan
kolektif dilakukan melalui kerja sama seluruh anggota keluarga, masyarakat dan
pemerintah. Tanggung jawab kependidikan tidak dapat dilimpahkan sepenuhnya kepada
pihak lain, seperti sekolah dan lembaga kependidikan yang lain, karena sekolah
berfungsi membantu orang tua dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai
pendidik. Menurut Al-Qabisy, pemerintah dan orang tua bertanggung jawab
terhadap pendidikan anak baik berupa bimbingan, pengajaran secara menyeluruh.
Konsep tanggung jawab pendidikan yang dikemukakan al-Qabisy ini berimplikasi
secara tidak langsung dalam melahirkan jenis-jenis lembaga pendidikan sesuai
dengan penanggung jawabnya. Jika penanggung jawabnya orang tua maka jenis
lembaga pendidikan dimunculkan adalah lembaga pendidikan keluarga. Jika penanggung
jawabanya adalah pemerintah maka jenis lembaga pendidikan yang dilahirkan ini
ada beberapa macam, seperti sekolah lembaga pemasyarakatan dan sebagainya.
Jika penangung jawabnya adalah masyarakat, lembaga
pendidikan yang dimunculkan seperti panti asuhan, panti jompo dan sebagainya.
Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang terikat oleh kesatuan
bangsa, Negara, kebudayaan, dan agama. Setiap masyarakat, memiliki cita-cita
yang diwujudkan melalui peraturan-peraturan dan sistem kekuasaan tertentu.
Islam tidak membebaskan manusia dari tanggung jawabnya sebagai anggota
masyarakat, dia merupakan bagian yang integral sehingga harus tunduk pada
norma- norma yang berlaku dalam masyarakatnya. Begitu juga dengan tanggung jawabnya
dalam melaksanakan tugas-tugas kependidikan.
F.
Implementasi Pendidikan Islam
Pendidikan Berkarakter
di Lembaga Pendidikan Islam
Indonesia adalah negara yang sangat
plural. Pertanyaan yang perlu diajukan adalah dapatkah sistem pendidikan Islam
diimplementasikan dalam sistem pendidikan nasional? Jawabannya tentu saja
“dapat”. Sistem pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang sangat fleksibel
dan inklusif. Islam adalah satu-satunya agama yang mengatur hampir semua aspek
kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Prinsip pendidikan Islam sangat mudah
untuk diimplementasikan. Untuk dapat mengimplementasikan pendidikan Islam harus
melibatkan komponen tripusat pendidikan, yaitu keluarga, sekolah dan
masyarakat, sehingga sekolah bukanlah satu-satunya pelaku pendidikan. Proses
pendidikan harus dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga memiliki tugas utama
untuk mengajarkan kepada individu mengenai nilai-nilai tertentu, seperti
kejujuran, keindahan, prinsip kesetaraan dan sebagainya. Nilai-nilai agama juga
harus ditanamkan sejak individu tinggal dalam lingkungan keluarga. Di sekolah,
individu mulai dikenalkan dengan berbagai ilmu pengetahuan, termasuk di
dalamnya adalah ilmu agama. Masyarakat akan mendidik individu untuk menjadi
manusia “seutuhnya” yang harus berinteraksi dengan lingkungan yang lebih luas.
Di masyarakat individu akan menjadi individu yang menjalani kehidupan yang
sebenarnya. Pada dasarnya prinsip pendidikan Islam mengembangkan nilai-nilai
bersifat universal. Pendidikan karakter menurut pandangan Islam adalah usaha
sadar yang dilakukan pendidik kepada peserta didik untuk membentuk kepribadian
peserta didik yang mengajarkan dan membentuk moral, etika, dan rasa berbudaya
yang baik serta berakhlak mulia yang menumbuhkan kemampuan peserta didik untuk
memberikan keputusan baik dan buruk serta mewujudkan kebaikan itu dalam
kehidupan sehari-hari dengan cara melakukan pendidikan, pengajaran, bimbingan
dan pelatihan yang berpedoman pada al-Quran dan as-Sunah.
Perbedaan-perbedaan
antara pendidikan secara umum dengan pendidikan Islam. Perbedaan utama yang
paling menonjol adalah bahwa pendidikan Islam bukan hanya mementingkan
pembentukan pribadi untuk kebahagiaan dunia, tetapi juga untuk kebahagiaan
akhirat. Pendidikan Islam lebih menekankan pada aspek bimbingan (menuntun)
daripada pengajaran serta berupaya untuk mengembangkan potensi individu. Selain
itu pendidikan Islam berusaha membentuk pribadi yang bernafaskan ajaran-ajaran
Islam. Hal inilah yang cukup membedakan pendidikan Islam dengan pendidikan
secara umum yang banyak dilandasi pada ideologi sekuler. Untuk itu, pendidikan
Islam bertujuan untuk mempersiapkan individu menumbuhkan segenap potensi diri
yang ada baik jasmani maupun rohani dengan pertumbuhan yang terus menerus agar
dapat hidup dan berpenghidupan sempurna sehingga ia dapat menjadi anggota
masyarakat yang berguna bagi dirinya dan umatnya. (Arief, 2005)
Sistem
pendidikan Islam dalam pelaksanaanya memiliki beberapa kaidah yang menjadi
dasar proses pendidikan:
1. Islam
menekankan bahwa pendidikan merupakan kewajiban agama sehingga proses
pembelajaran dan transmisi ilmu sangat bermakna bagi kehidupan manusia.
2. Seluruh
rangkaian pelaksanaan pendidikan adalah ibadah kepada Alloh SWT, sehingga
pendidikan merupakan kewajiban individual sekaligus kolektif.
3. Islam
memberikan derajat tinggi bagi kaum terdidik, sarjana maupun ilmuwan.
4. Islam
memberikan landasan bahwa pendidikan merupakan aktivitas sepanjang hayat. (long
life education). Sebagaimana Hadist Nabi tentang menuntut ilmu dari sejak
buaian ibu sampai liang kubur.
5. Konstruksi
pendidikan menurut Islam bersifat dialogis, inovatif dan terbuka dalam menerima
ilmu pengetahuan baik dari Timur maupun Barat. Itulah sebabnya Nabi Muhammad
SAW untuk memerintahkan umatnya menuntut ilmu walau ke negeri Cina.
Sistem
pendidikan Islam juga memiliki tujuan lain yang lebih luas cakupannya, di
antaranya: menurut Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya
manusia sebagai hamba Alloh, pendidikan harus menjadikan seluruh manusia
menghambakan diri kepada Alloh, yaitu dengan beribadah kepada Alloh. Konsep
ibadah dalam hal ini mencakup semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan
(atau disandarkan) kepada Alloh. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang Islam
untuk mempelajarinya agar ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar.
Menurut Syaibani,
tujuan pendidikan Islam adalah:
1. Tujuan
yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan,
tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan
kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2. Tujuan
yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah
laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya
pengalaman masyarakat.
3. Tujuan
profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu,
sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat (Hadi, 2010)
Pendidikan Islam mengajarkan prinsip
kesetaraan, kebersamaan, toleransi, perdamaian dan sebagainya, yang semua nilai
tersebut juga dijumpai dalam kepercayaan lain. Hal lain yang perlu diperhatikan
dalam sistem pendidikan Islam, individu harus diposisikan sebagai “manusia”
yang memiliki keunikan. Tingkat kecerdasan antara individu satu dengan yang
lain tidak dapat saling diperbandingkan. Setiap individu memiliki potensi
masing-masing, dan kita tidak boleh untuk memaksakan potensi mereka. Pemerintah
sebagai institusi kunci dalam proses perumusan kebijakan harus memberikan
kesempatan yang sama kepada setiap individu. Kesempatan ini harus diupayakan
baik secara kuantitas maupun kualitas. Pemerintah juga tidak boleh
mengkultuskan posisi lembaga pendidikan formal, yang kemudian berdampak pada
posisi pendidikan nonformal yang dinomorduakan. Pengkultusan pendidikan formal
ini dalam praktiknya justru banyak mengakibatkan dampak negatif. Terlebih lagi,
di era global ini, masyarakat dituntut untuk bekerja secara instan. Budaya
instan ini ternyata menggerogoti praktik pendidikan nasional. Di lain pihak,
beribu masalah yang melanda dunia pendidikan nasional, tidak lepas dari
berbagai kekuatan yang melanda negara kita.
1.
Tekanan untuk menerima gelombang globalisasi.
2.
Tekanan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang belum mapan. Masyarakat tidak
siap menerima berbagai perubahan kebijakan pendidikan.
3.
Budaya KKN yang sulit dihapus.
Ketiga
faktor ini turut memperparah masalah pendidikan nasional. Tekanan modernisasi
dan globalisasi memaksa pemerintah untuk menyiapkan SDM yang berdaya saing di
tingkat internasional. Segala kebijakan pun diarahkan untuk tujuan ini, maka
dibentuklah tipe sekolah semacam SBI (Sekolah Berstandar Internasional), kelas
bilingual atau kelas internasional. Pendirian beberapa tipe sekolah ini
ternyata memunculkan ketimpangan sosial, menciptakan ketidakmerataan akses
pendidikan. Banyaknya masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan adalah
pekerjaan rumah yang sangat sulit untuk diatasi. Pendidikan dan kondisi ekonomi
adalah dua faktor yang memiliki kedudukan yang sejajar. Dua faktor tersebut
saling mempengaruhi. Untuk itu, kedua komponen tersebut harus diperhatikan
secara bersamaan tanpa mempertimbangkan mana yang harus didahulukan, mana yang
dinomorduakan. Pendidikan adalah kunci perubahan sekaligus kunci peradaban.
Tanpa pendidikan, kemajuan peradaban suatu bangsa sulit untuk diraih.
Mentalitas korup juga turut memperparah
implementasi kebijakan di bidang pendidikan. Berbagai kebijakan sering kali
mentah, tidak menghasilkan manfaat apapun, bahkan justru merugikan berbagai
pihak terutama masyarakat kelas menengah ke bawah. Kebijakan sekolah gratis
misalnya, tidak diimplementasikan dengan benar oleh beberapa lembaga
pendidikan. Meskipun pemerintah menggratiskan sekolah negeri, namun kenyataan
di lapangan sering kali jauh dari harapan. Sekolah negeri yang seharusnya
gratis, ternyata masih memberlakukan berbagai pungutan liar dengan berbagai
alasan. Masalah ini kadang kala masih diperparah dengan mekanisme penerimaan
peserta didik baru yang tidak sesuai dengan aturan, misalnya dalam masalah
transparansi. Banyak sekolah yang tidak transparan dalam mengumumkan hasil
seleksi penerimaan peserta didik baru, misalnya melalui amplop atau surat.
Mekanisme ini sangat membuka peluang terjadinya kecurangan atau bahkan KKN
(Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Implementasi
Pendidikan Karakter di Lembaga Pendidikan Islam
Ki Hajar Dewantara sebagaimana dikutip (Syarbini, 2012) membagi lingkungan
pendidikan menjadi tiga yang disebut sebagai tri pusat pendidikan, yaitu
sekolah/madrasah, keluarga dan masyarakat.
Pada
pembahasan kali ini penulis hanya membahas mengenai penerapan pendidikan
karakter di lembaga pendidikan Islam.
Lembaga
bukanlah ruang hampa makna. Bagi pendidikan karakter keseluruhan lembaga (fisik
dan orang-orangnya) haruslah menjadi sumber teladan. Semua pihak yang terlibat
di dalam lembaga pendidikan (bahkan pedagang) harus menampilkan diri sebagai
teladan pelaksanaan nilai-nilai, juga harus memberikan dorongan bagi seluruh
proyek riyadhah
Secara sadar atau pun tidak, banyak sekali lembaga
pendidikan yang mencoba menerapkan pendidikan karakter pada peserta didiknya.
Mengapa demikian, karena masih banyak lembaga atau sekolah-sekolah yang lebih
menekannkan hasil belajar saja, bukan bagaimana mendidik peserta didiknya
menjadi manusia yang berilmau sekaligus mempunyai karakter atau akhlak yang
mulia. Pada dasarnya baik lembaga pendidikan umum atau lembaga pendidikan Islam
dalam melaksankan pendidikan karakter kurang lebih sama hanya saja yaitu secara
khusus terpusat dengan mata pelajaran PKN dan Pendidikan Agama Islam dan secara
umum para guru menyisipkan pendidikan karakter pada mata pelajaran lainnya
dengan cara waktu penyamapaian materi baik secara langsung ataupun tidak
langsung agar membentuk karakter peserta didik.
Jika pada lemabaga pendidikan formal yang tidak
berbasiskan Islam seperti sekolah (SD, SMP dan SMA) pendidikan karakternya
melalui mata pelajaran PKN dan PAI, dalam lembaga pendidikan Islam (MI, MTs dan
MA) menggunakan mata pelajaran PKN dan PAI yang dipecah-pecah lagi kedalam
beberapa mata pelajaran seperti akidah & akhlak, al-Quran Hadis, dan
sebagainya. Jadi dalam pendidikan Islam ini, pendidikan karakternya lebih
dominan barbasiskan Agama.
Sebenarnya bukan hanya itu, banyak hal yang dapat
dilakukan untuk merealisasikan pendidikan karakter di madrasah. Konsep karakter
tidak cukup dijadikan sebagai suatu poin dalam silabus dan rencana pelaksanaan
pembelajaran di madrasah, namun harus lebih dari itu. Madrasah harus menjadikan
pendidikan karakter sebagai sebuah tatanan nilai yang berkembang dengan baik di
madrasah yang diwujudkan dalam contoh dan seruan nyata yang dipertontonkan oleh
tenaga pendidik dan kependidikan di madrasah dalam keseharian kegiatan di
madrasah. Contohya, extrakulikuler seperti rohis, pramuka dan lain-lain atau
pemberian tugas seperti di bulan ramadhan pembagian buku tugas ramadhan untuk
meresume pengajian, aktif atau tidaknya shalat taraweh dan sebagainya.
Selanjutnya, pendidikan karakter di pesantren. Telah
kita ketahui bahwa pesantren adalah lembaga pendidikan tertua di negeri ini. Ia
telah melahirkan tokoh-tokoh bangsa yang santun, arif dan berkarakter. Cara
dalam pesantren menumbuhkan karakter peserta didiknya (santrinya) dengan
menekankan pendidikan dan penyempurnaan akhlak. Para santri terus diawasi dan
tidak bisa melakukan hal-hal yang menyimpang dalam koridor agama, sehingga para
santrinya memiliki akhalak yang baik.
Kegiatan-kegiatan di pesantren yang dapat menumbuhkan
karakter yang baik contohnya seperti, penghafalan al-Quran, hadis, kitab-kitab,
pelatihan dibidang kesenian seperti, nasyid, rebbana, tilawah dan sebagainya.
Namun belakangan nama pesantren tercoreng karena
peristiwa beberapa oknum yang terlibat dalam gerakan terorisme. Oleh karena
itu, sudah saatnya peran dan fungsi pesantren/surau/dayah dioptimalkan kembali
sebagai kawah candradimuka pendidikan Islam di Indonesia. Juga sebagai benteng
pembangunan akhlak bagi generasi bangsa.
Di sisi lain ada juga pendidikan karakter yang
dilakukan di masjid-masjid. Masjid sebagai alternative bagi seseorang yang
tidak memiliki biaya untuk memasuki sekolah, madrasah ataupun pesantren untuk
menumbuhkan karakter yang baik atau akhlak mulia. Banyak dikalangan ulama yang
memberikan ilmu dan bimbingan secara cuma-cuma demi tercapainya atau
terwujudnya karakter dan akhlak mulia bagi seluruh umat manusia.
Biasanya dalam pelaksanaan pendidikan karakter di masjid-masjid,
menggunakan metode ta’lim, pengajian dan acara-acara peringatan
hari-hari besar Islam. selain itu juga, masjid digunakan sebagai tempat Taman
Pendidikan Al-Quran (TPA) yang tidak lain dan tidak bukan tujuanya untuk
membentuk karakter perserta didiknya.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa konsep pendidikan menurut Al-Qur’an diarahkan pada
upaya menolong anak didik agar dapat melaksanakan fungsinya mengabdi kepada
Allah. Seluruh potensi yang dimiliki anak didik, yaitu potensi intelektual,
jiwa dan jasmani harus dibina secara terpadu dalam keselarasan, keserasian dan
keseimbangan yang tergambar dalam sosok manusia seutuhnya.
Hal ini harus pula berimplikasi terhadap materi, metode dan lain-lain yang berhubungan dengannya, sehingga membentuk
suatu sistem pendidikan yang sempurna. Deskripsi kependidikan yang diberikan
oleh Al-Qur’an nampak memperlihatkan sosok yang komprehensif mulai dari tujuan,
materi, metode, evaluasi dan sebagainya
Namun demikian pada semua aspek pendidikan itu,
Al-Qur’an nampak lebih memposisikan dirinya sebagai pemandu dalam prinsip, dan
tidak memasuki kawasan yang lebih bersifat
teknis. Mengenai bagaimana tujuan yang dirumuskan, materi disusun, guru-guru
dilatih dan evaluasi dilakukan, semua itu diserahkan
pada daya kreativitas dan ijtihad manusia. Dengan demikian keterlibatan manusia
secara intens dalam pendidikan amat dituntut.
B. Saran
1.
Kedua Orang Tua
Bagi orang
tua hendaknya selalu meningkatkan pendidikan bagi anakanaknya terutama pendidikan akhlak dan ketauhidan kepada Allah karena akhlak dan ketauhidan
akan mampu mengendalikan diri anak dalam
kehidupannya.
2.
Anak
Bagi anak
hendaknya selalu mentaati kedua orang tua selama tidak melanggar ketentuan agama Islam agar dalam kehidupannya bahagia di dunia dan akhirat.
3.
Sekolah
Hendaknya
bagi lembaga memberikan pelayanan yang memadai dalam hal sarana dan para sarana demi tercapainya proses belajar mengajar yang efektif.
4.
Pendidik
Bagi
pendidik agar selalu meningkatkan pembelajaran dan cara-cara mengajar baik dalam menggunakan metode mengajar dan media pembelajaran demi
tercapainya suatu tujuan pendidikan.
5.
Peserta Didik
Bagi peserta
didik hendaknya hendaknya selalu rajin belajar mulai dari tingkat taman kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), sekolah menengah (SMP atau SMA) dan sekolah tinggi serta mentaati para guru dan mentaati segala tata tertib yang ada di sekolah agar mempunyai masa depan yang
cerah.
DAFTAR PUSTAKA
Abdullah, A. S. (1990). Teori-teori Islam Berdasarkan
Al-Qurán. Jakarta: Rineka Cipta.
Ahmadi, A. (1991). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Rineka Cipta.
Al-Attas, N. (2000). Konsep Pendidikan dalam Islam,
Terjemahan Haidar Bagir. Bandung: Mizan.
Arief, A. (2005). metodologi dan pendidikan islam.
jakarta: Ciputat Pers.
Arifin. (1991). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bumi
Aksara.
Arifin. (2003). Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan
Umum). Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, M. (1993). Filsafat Pendidikan Islam.
Jakarta: Bumi Aksara.
Azra, A. (2010). Agama, Budaya dan Pendidikan.
Surakarta: Yuma Pustaka.
Daien, A. (1990). Pengantar Ilmu Mendidik Sebuh Tinjauan
Teoritis Filosofis. Surabaya: Usaha Nasional.
Daradjat, Z. (1992). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Bumi Aksara.
Daud, M. D. (2004). Lembaga-lembaga Islam di Indonesia.
Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Hadi, S. (2010). implementasi pendidikan.
Yogyakarta: Kanisius.
Langgulung, H. (2007). Pendidikan Islam Menghadapi Abad
Ke-21. Jakarta: Pustaka Al-Husna.
Majib, M. A. (1993). Pemikiran Pendidkan Islam.
Bandung: Trigenda Karya.
Mansyur, K. (1992). Bulughal Maram. Jakarta: Rineka
Cipta.
Ramayulis. (2002). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Kalam Mulia.
Roqib, M. (2009). Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta:
LkiS Yogyakarta.
Sujono. (2005). Pendahuluan Pendidikan Islam.
Bandung: CV Bina Ilmu.
Supriyanto, M. S. (2006). Tarbiyah-Qur'aniyyah.
Malang: UIN Malang Press.
Syarbini, A. (2012). Buku Pintar Pendidikan Karakter.
Jakarta: Prima Pustaka.
Tafsir, A. (1994). Ilmu Pendidikan dalam Perspektif
Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Ulwan, A. N. (1995). Tarbiyatul Aulad: Pendidikan Anak
Diterjemahkan Raharjo. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yunus, M. (1990). Kamus Arab-Indonesia. Jakarta:
YP3A.
Post a Comment