Header Ads

MANAJEMEN ASET



RESUME
MANAJEMEN ASET

Manajemen merupakan ilmu yang memiliki peran dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menetapkan tujuan-tujuan yang hendak dicapai, sekaligus mengkoordinasikan secara efektif dan efisien seluruh sumber daya yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. Sedangkan asset merupakan thing (barang) atau anything (sesuatu barang) yang memiliki:
1.    Mempuyai nilai ekonomi
2.    Mempunyai nilai tukar
3.    Mempunyai nilai komersial
Sehingga Manajemen aset merupakan suatu proses perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
Inti dari manajemen asset yaitu (1) mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.  Manajemen asset bukan hanya masalah pengeolaan daftar asset saja, tetapi bagaimana pengelolaan dan pemeliharaan terhadap asset tersebut.
Tujuan dari manajemen asset yaitu meminimalisasi biaya seumur hidup asset, dapat menghasilkan laba yang maksimum, dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum.
Pengelolaan Manajemen asset terdiri dari:
      Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
      Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset/barang darii pihak internal maupun
      Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
      Legal audit aset adalah  pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh
      Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan aset yang dimiliki
      Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki seluruh aset agar berfungsi seperti semula. 
      Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. 
      Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali. 
      Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam modal, atau menghibahkan aset. 
Suatu langkah untuk mengoptimalkan kinerja aset yang dimiliki dapat dilakukan dengan optimasi aset. Optimasi aset memungkinkan suatu organisasi atau individu memiliki benefit secara optimal dalam pengelolaan asset. optimasi aset bertujuan untuk mengidentifikasi aset, sehingga akan diketahui aset yang perlu dioptimalkan dan bagaimana cara mengoptimalkan aset tersebut. Pemanfaatan aset yang efektif dan efisien akan menghasilkan manfaat yang berdaya guna dan berhasil guna untuk memperoleh keuntungan. Hasil akhir optimasi aset adalah rekomendasi berupa sasaran, strategi dan program untuk mengoptimalkan aset yang dikuasa.
Manajemen asset daerah adalah pelaksanaan pengelolaan asset atau barang milik daerah dengan berlandaskan undang-undang dan peraturan daerah. langkah manajemen asset daerah:
      Identifikasi potensi ekonomi daerah.
      Optimalisasi pendapatan asli daerah.
      Optimalisasi asset daerah.
      Peningkatan kemampuan manajemen pengelolaan kota.
      Penilaian kekayaan.
      Pengembangan strategi pemasaran kota.

Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, yang dimaksud dengan asset atau property adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari manfaat ekonomi dan/atau social di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya non keuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
Sumber dana aset adalah aset yang bersumber dari pelaksanaan APBD dan aset yang bersumber dari luar pelaksanaan APBD.
Menurut Hambali (2010) ada lima tujuan manajemen aset, yaitu: kejelasan status kepemilikan aset, inventarisasi kekayaan daerah dan masa pakai aset, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan untuk meningkatkan pendapatan di mana aset berstatus sebagai idle capacity dapat dimanfaatkan sesuai peruntukkan yang ditetapkan, selain itu optimasisasi asset dapat mengidentifikasikan dan mengetahui pemanfaatannya untuk apa, diperuntukkan untuk siapa dan mendatangkan pendapatan bagi pengelola aset jika mampu mengelola aset sesuai dengan aturan yang berlaku, pengamanan asset, dan dasar penyusunan neraca.







No comments

Contoh LK 3.1 Best Practice PPG Daljab Kategori 2 tahun 2022

Silahkan klik link dibawah ini untuk download:   Contoh LK 3.1 Best Practice

Powered by Blogger.