MANAJEMEN ASET
RESUME
MANAJEMEN ASET
Manajemen merupakan ilmu yang memiliki peran dalam
mengidentifikasi, menganalisis, dan menetapkan tujuan-tujuan yang hendak
dicapai, sekaligus mengkoordinasikan secara efektif dan efisien seluruh sumber
daya yang dimiliki oleh organisasi atau perusahaan. Sedangkan asset merupakan
thing (barang)
atau anything (sesuatu barang) yang memiliki:
1.
Mempuyai nilai ekonomi
2.
Mempunyai nilai tukar
3.
Mempunyai nilai komersial
Sehingga Manajemen aset merupakan suatu proses
perencanaan, pengadaan, pengelolaan dan perawatan, hingga penghapusan suatu
sumber daya yang dimiliki individu atau organisasi secara efektif dan efisien
dalam rangka mencapai tujuan individu atau organisasi tersebut.
Inti dari manajemen asset yaitu (1)
mengidentifikasi apa saja yang dibutuhkan aset, (2) mengidentifikasi kebutuhan
dana, (3) memperoleh aset, (4) menyediakan sistem dukungan logistik dan
pemeliharaan untuk aset, (5) menghapus atau memperbaharui aset sehingga secara
efektif dan efisien dapat memenuhi tujuan.
Manajemen asset bukan hanya masalah pengeolaan daftar asset saja, tetapi
bagaimana pengelolaan dan pemeliharaan terhadap asset tersebut.
Tujuan dari manajemen asset yaitu
meminimalisasi biaya seumur hidup asset, dapat menghasilkan laba yang maksimum,
dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan aset secara optimum.
Pengelolaan Manajemen asset terdiri dari:
• Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan
merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi.
• Pengadaan aset adalah kegiatan untuk memperoleh atau
mendapatkan aset/barang darii pihak internal maupun
• Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan
pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya
baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
• Legal audit aset adalah pemeriksaan (audit) untuk
mendapat gambaran jelas dan menyeluruh
• Penilaian aset adalah serangkaian kegiatan menilai kekayaan
aset yang dimiliki
• Pengoperasian dan pemeliharaan aset adalah serangkaian kegiatan
menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan
organisasi, sedangkan Pemeliharan aset adalah kegiatan memperbaiki
seluruh aset agar berfungsi seperti semula.
• Rejuvenasi / pembaharuan aset adalah serangkaian kegiatan
mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai
dengan harapan.
• Pemusnahan aset adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan
apabila aset tidak dapat diperbaiki untuk digunakan kembali.
• Pengalihan aset adalah serangkaian kegiatan memindahkan
hak, wewenang, dan tanggung jawab atas aset melalui menjual, menyertakan dalam
modal, atau menghibahkan aset.
Suatu langkah untuk mengoptimalkan
kinerja aset yang dimiliki dapat dilakukan dengan optimasi
aset. Optimasi aset memungkinkan suatu organisasi atau individu memiliki
benefit secara optimal dalam pengelolaan asset. optimasi aset bertujuan untuk
mengidentifikasi aset, sehingga akan diketahui aset yang perlu dioptimalkan dan
bagaimana cara mengoptimalkan aset tersebut. Pemanfaatan aset yang efektif
dan efisien akan menghasilkan manfaat yang berdaya guna dan berhasil guna untuk
memperoleh keuntungan. Hasil akhir optimasi aset adalah rekomendasi berupa
sasaran, strategi dan program untuk mengoptimalkan aset yang dikuasa.
Manajemen asset daerah adalah
pelaksanaan pengelolaan asset atau barang milik daerah dengan berlandaskan
undang-undang dan peraturan daerah. langkah manajemen asset daerah:
• Identifikasi
potensi ekonomi daerah.
• Optimalisasi
pendapatan asli daerah.
• Optimalisasi
asset daerah.
• Peningkatan kemampuan manajemen pengelolaan kota.
• Penilaian kekayaan.
• Pengembangan strategi pemasaran kota.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24
tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,
yang dimaksud dengan asset atau
property adalah sumber daya ekonomi yang
dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah
sebagai akibat dari peristiwa masa
lalu dan dari manfaat ekonomi dan/atau
social di masa depan diharapkan dapat
diperoleh, baik oleh pemerintah maupun
masyarakat, serta dapat diukur dalam
satuan uang, termasuk sumber daya non
keuangan yang diperlukan untuk penyediaan
jasa bagi masyarakat umum dan
sumber-sumber daya yang dipelihara karena
alasan sejarah dan budaya.
Sumber dana aset adalah aset yang bersumber dari pelaksanaan APBD dan aset
yang bersumber dari luar pelaksanaan
APBD.
Menurut Hambali (2010) ada lima tujuan manajemen aset,
yaitu: kejelasan status kepemilikan aset, inventarisasi kekayaan daerah dan
masa pakai aset, optimalisasi penggunaan dan pemanfaatan untuk meningkatkan
pendapatan di mana aset berstatus sebagai idle capacity dapat dimanfaatkan
sesuai peruntukkan yang ditetapkan, selain itu optimasisasi asset dapat
mengidentifikasikan dan mengetahui pemanfaatannya untuk apa, diperuntukkan untuk
siapa dan mendatangkan pendapatan bagi pengelola aset jika mampu mengelola aset sesuai dengan aturan yang berlaku, pengamanan
asset, dan dasar penyusunan neraca.
Post a Comment